Berita Badung

Tiga Kantor Perangkat Daerah Badung Dipasangi Police Line, Diduga Dilakukan Bareskrim Mabes Polri

Beberapa ruang kepala Dinas di Pemerintahan Kabupaten Badung diberi police line atau garis polisi.

Istimewa
Ruang kepala dinas di Badung dipasangi police line Kamis, 6 April 2023. 

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Beberapa ruang kepala Dinas di Pemerintahan Kabupaten Badung diberi police line atau garis polisi.

Pemasangan police line itu diduga dilakukan oleh bareskrim Mabes Polri.


Menurut informasi yang didapat, pemasangan police line dilakukan di tiga kantor perangkat daerah yakni Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Badung.

Baca juga: Dinas Koperasi dan UKM Badung, Sebut Banyak Pelaku UMKM Kini Bekerja Ke Sektor Formal


Adapun ruang yang disegel dengan pemasangan police line itu adalah ruang kepala dinas dan kepala bidang yang akan dilakukan pemeriksaan oleh Mabes Polri terkait kasus yang didalami.

Namun terkait kasus yang sedang dilakukan penyelidikan diduga terkait telekomunikasi atau tower yang sebelumnya marak di Badung.


Salah satu pegawai di Kabupaten Badung mengakui adanya pemasangan police line yang dilakukan bareskrim pada Rabu 5 April 2023 kemarin.

Baca juga: Dewan Badung Dukung Upaya Pemerintah Menertibkan Pengguna ABT

Diakui bahwa kasus yang sedang dilidik terkait dengan perizinan tower yang sebelumnya marak di Badung.


"Kemarin di police line saya lihat. Katanya dari Mabes Polri," ujar pegawai yang tidak mau disebut namanya saat dikonfirmasi Kamis 6 April 2023


Ia juga mengakui bahwa kasus tersebut sebelumnya juga sempat ramai diperbincangkan di kalangan pegawai di Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung.

Bahkan Satuan Polisi Pamong Praja juga sempat melakukan pendataan akan itu.

Baca juga: TV Analog Dimatikan, Kominfo Badung Akui Sudah Bagikan 1.712 STB 


"Dulu pernah ramai terkait kasus tower. Apakah terkait itu, saya kurang tau pastinya," ucapnya.


Kendati demikian, dari dinas yang diberi police line dugaan itu masuk akal, mengingat ada tiga kantor  dinas yang diberi police line yakni PUPR yang biasa mengurus pembangunan, Kominfo yang menangani tower telekomunikasi dan DPMPTSP yang mengurus izin secara langsung.


"Yang jelas tiga kantor ini di beri police line. Namun untuk kepastiannya coba tanya kadis yang bersangkutan," sarannnya.

Baca juga: Update Harga Bapok Secara Realtime, Badung Terima Bantuan CSR Dua Running Teks & 6 HP dari BPD Bali


Sementara itu, Kepala DPMPTSP Badung I Made Agus Aryawan tidak bisa dikonfirmasi terkait masalah itu. 


Namun jika yang dibidik masalah tower, Satpol PP Badung sebelumnya memang melakukan pendataan terhadap tower di Kabupaten Badung. Satpol PP menilai  saat ini tower atau menara telekomunikasi di Badung sudah menjamur.


Bahkan pendataan dilakukan, untuk menyikapi kemungkinan adanya menara yang berdiri tanpa izin alias bodong. Selain itu juga melakukan penataan tower di Badung.


"Ini kami laksanakan berdasarkan instruksi pimpinan. Pendataan sudah kami giatkan mulai pekan ini," ujar Kepala Satpol PP Badung, IGAK Suryanegara sebelumnya. (*)

 

 

Berita lainnya di Berita Badung

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved