Sponsored Content

Triwulan Pertama, Pemkab Badung Surplus Pendapatan Pajak

Pada triwulan pertama tahun 2023, pendapatan Kabupaten Badung di sektor pajak telah melebih target.

Istimewa
Sekretaris Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung Putu Sukarini - Triwulan Pertama, Pemkab Badung Surplus Pendapatan Pajak 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Pada triwulan pertama tahun 2023, pendapatan Kabupaten Badung di sektor pajak telah melebih target.

Surplus dari pendapatan pajak daerah ini pun mencapai 128,04 persen atau Rp 1,124 triliun dari target Rp 658 miliar lebih.

Bahkan pencapaian ini masih didominasi dari pajak hotel, restoran, dan hiburan.

Sekretaris Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung, Putu Sukarini tidak menampik hal tersebut.

Baca juga: Ni Putu Sukarini Ditunjuk Jadi Plt di Bapenda Badung

Pihaknya mengatakan jika saat ini pendapatan daerah sudah melampaui target triwulan pertama.

"Target di triwulan pertama tahun 2023 sebesar Rp 658 miliar lebih. Sedangkan realisasi pendapatan sebesar Rp 1,124 triliun lebih," ujar Sukarini saat dikonfirmasi Rabu 6 April 2023.

Menurutnya, pencapaian pajak daerah ini terbanyak dari sektor pajak hotel, restoran, dan hiburan.

Pihaknya pun merinci, pajak hotel yang diterima sebesar Rp 654 miliar lebih dari target Rp 467 miliar lebih.

Kemudian pendapatan dari pajak restoran sebesar Rp 227 miliar lebih dari target Rp 152 miliar lebih.

"Kemudian target pajak hiburan sebesar Rp 23,2 miliar lebih, pajak yang diterima sejumlah Rp 35,3 miliar lebih," ungkapnya

Meski demikian, Sukarini menjelaskan, akan tetap berupaya semaksimal mungkin untuk mencapai target pendapatan di tahun 2023.

Terlebih target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2023 sebesar Rp 5,043 triliun lebih.

Kemudian untuk target pajak daerah sebesar Rp 4,63 triliun lebih.

"Astungkara, jika reisasinya bagus seperti triwulan pertama ini, mudah-mudahan target tercapai," ucapnya.

Pihaknya pun menyebutkan akan menggali potensi-potensi pajak yang belum terdaftar.

Kemudian akan memantau pelaporan wajib pajak yang telah dikoreksi tim pemeriksa.

Hal ini dilakukan untuk memastikan tercapainya target pajak hingga akhir 2023.

"Kami akan melakukan pendataan potensi wajib pajak baru, melakukan pemeriksaan secara berkala dan aktif dalam penagihan piutang pajak," jelasnya. (*)

Kumpulan Artikel Badung

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved