Berita Badung

Ni Putu Sukarini Ditunjuk Jadi Plt di Bapenda Badung

Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dikabarkan sudah menunjuk pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)/Pesedahan Agung.

Istimewa
Kepala Bidang (Kabid) Data dan Teknologi Informasi Bapenda Badung Ni Putu Sukarini 

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dikabarkan sudah menunjuk pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)/Pesedahan Agung.

Pejabat yang ditunjuk sebagai Plt yakni Kepala Bidang (Kabid) Data dan Teknologi Informasi Bapenda Badung Ni Putu Sukarini.


Sukartini ditunjuk karena merupakan Kabid paling senior di Bapenda Badung. Bahkan selama ini Sukarini kerap membantu Made Sutama yang sebelumnya menjabat Kepala Bapenda Badung.

Baca juga: WN India Penyelundup 932 Butir Berlian Dilimpahkan ke Kejari Badung


Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I Wayan Adi Arnawa saat dikonfirmasi Minggu 15 Januari 2023 tqk menampik hal terssbut.

Pihaknya mengakui, jika Bupati Giri Prasta telah menunjuk Sukarini sebagai plt Kepala Bapenda Badung


"Sudah ditunjuk (Plt Kepala Bapenda red-)," kata Adi Arnawa.

Baca juga: Selain Waka Polres Badung, Kasat Reskrim dan Dua Kapolsek di Badung Berganti


Menurutnya, penunjukan plt. Kepala Bapenda Badung telah dilakukan berdasarkan kajian-kajian yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Baik itu dari segi aturan perundang-undangan, maupun kepatutan dan kemampuan personal calon plt yang diajukan kepada Bupati. 


"Pertama harus memenuhi syarat berdasarkan regulasi, kedua harus memiliki kemampuan sesuai posisi yang akan ditempati. Apalagi Bapenda, adalah  OPD yang sangat strategis dan vital karena menyangkut pendapatan daerah, sebagai sumber pembiayaan program-program pemerintah," jelasnya.

Baca juga: WN India Penyelundup 932 Butir Berlian Dilimpahkan ke Kejari Badung


Terkait kenapa Bupati tidak menujuk pejabat eselon II dari OPD lain, Adi Arnawa mengakui pimpinan menunjuk Kabid paling senior di Bapenda bukan dari OPD lain dengan sejumlah pertimbangan.

Pertama agar plt. fokus dalam pelaksanaan tugas-tugasnya di Bapenda, tidak memikirkan kegiatan di OPD lain. 


Kemudian penunjukan pejabat paling senior di Bapenda sebagai plt, karena sudah memiliki pengalaman serta kemampuan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) di Bapenda/Pesedahan Agung. 

Baca juga: Korupsi Dana KUR, Karyawan Bank BUMN di Badung Ini Diganjar Bui 6,5 Tahun


“Apalagi target pajak daerah kita tahun 2023 ini cukup tinggi, jadi pimpinan dalam penempatan staf di Bapenda harus berdasarkan kemampuan,”imbuhnya. 


Plt. Kepala Bapenda sendiri lanjut Adi Arnawa bertugas, hingga dilantiknya Kepala Bapenda definitif. Untuk pejabat definitif akan menjadi kewenangan Bupati, apakah akan dilakukan pergeseseran pejabat eselon II atau dilakukan lelang jabatan untuk posisi Kepala Bapenda.


 "Untuk pengisian pejabat definitif sepenuhnya menjadi kewenangan bapak Bupati," imbuhnya.

Baca juga: Resep Nasi Goreng Bumbu Iris, Wangi Aromanya Super Menggoda, Sarapan Makin Menyenangkan

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved