Berita Bali
PENGUMUMAN! Seleksi Anggota Bawaslu Bali Periode 2023-2028 Dibuka, Ini Jadwal dan Persyaratannya
Bersedia mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau BUMN/BUMD apabila terpilih menjadi Anggota Bawaslu Bali.
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
14. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau BUMN/BUMD selama masa keanggotaan apa bila terpilih.
15. Melampirkan surat pernyataan bersedia mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan BUMN/BUMD apabila terpilih menjadi Anggota Bawaslu Bali.
16. Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu.
17. Mendapat surat izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau pejabat yang berwenang bagi PNS yang akan mengikuti seleksi.
18. Bersedia diberhentikan sementara sebagai PNS apabila terpilih menjadi Anggota Bawaslu Bali.
Sementara itu, masyarakat yang ingin mengikuti seleksi Anggota Bawaslu Bali juga harus melampirkan sejumlah berkas yaitu :
1. Surat lamaran yang ditujukan kepada Timsel calon Anggota Bawaslu Bali.
2. Fotokopi KTP.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/x-vfdcxv-bfcgv-bfcgv-nxb.jpg)