Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Bali

PENGUMUMAN! Seleksi Anggota Bawaslu Bali Periode 2023-2028 Dibuka, Ini Jadwal dan Persyaratannya

Bersedia mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau BUMN/BUMD apabila terpilih menjadi Anggota Bawaslu Bali.

Tayang:
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Istimewa
Timsel Bawaslu Bali membuka pendaftaran calon anggota Bawaslu Bali periode 2023-2028. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Bawaslu Bali, Timsel Bawaslu Bali mulai menerima berkas pendaftaran calon anggota Bawaslu Bali pada Senin 17 April 2023, sampai dengan Rabu 3 Mei 2023 mendatang, mulai dari pukul 08.00 Wita sampai dengan 16.00 Wita. Dokumen pendaftaran dapat dikirimkan melalui sejumlah cara, yakni pos kilat khusus, surat elektronik di timsel.bawaslubali2023@gmail.com, maupun diserahkan langsung ke Sekretariat Timsel Bawaslu Bali di Hotel Puri Ayu, Jalan Jenderal Sudirman, Denpasar. 

14. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau BUMN/BUMD selama masa keanggotaan apa bila terpilih.

 

15. Melampirkan surat pernyataan bersedia mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan BUMN/BUMD apabila terpilih menjadi Anggota Bawaslu Bali.

 

16. Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu.

 

17. Mendapat surat izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau pejabat yang berwenang bagi PNS yang akan mengikuti seleksi.

 

18. Bersedia diberhentikan sementara sebagai PNS apabila terpilih menjadi Anggota Bawaslu Bali.

 

Sementara itu, masyarakat yang ingin mengikuti seleksi Anggota Bawaslu Bali juga harus melampirkan sejumlah berkas yaitu :

 

1. Surat lamaran yang ditujukan kepada Timsel calon Anggota Bawaslu Bali.

 

2. Fotokopi KTP.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved