Berita Bali

PENGUMUMAN! Seleksi Anggota Bawaslu Bali Periode 2023-2028 Dibuka, Ini Jadwal dan Persyaratannya

Bersedia mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau BUMN/BUMD apabila terpilih menjadi Anggota Bawaslu Bali.

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Istimewa
Timsel Bawaslu Bali membuka pendaftaran calon anggota Bawaslu Bali periode 2023-2028. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Bawaslu Bali, Timsel Bawaslu Bali mulai menerima berkas pendaftaran calon anggota Bawaslu Bali pada Senin 17 April 2023, sampai dengan Rabu 3 Mei 2023 mendatang, mulai dari pukul 08.00 Wita sampai dengan 16.00 Wita. Dokumen pendaftaran dapat dikirimkan melalui sejumlah cara, yakni pos kilat khusus, surat elektronik di timsel.bawaslubali2023@gmail.com, maupun diserahkan langsung ke Sekretariat Timsel Bawaslu Bali di Hotel Puri Ayu, Jalan Jenderal Sudirman, Denpasar. 

 

7. Berdomisili di wilayah Provinsi Bali yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk.

 

8. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

 

9. Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 tahun saat pendaftaran sebagai calon Anggota Bawaslu Bali.

 

10. Bersedia mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau BUMN/BUMD apabila terpilih menjadi Anggota Bawaslu Bali.

 

11. Bersedia mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum dan tidak berbadan hukum apabila terpilih menjadi Anggota Bawaslu Bali yang dibuktikan dengan surat pernyataan.

 

12. Tidak pernah dipidana penjara 5 tahun atau lebih.

 

13. Bersedia bekerja penuh waktu.

 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved