Berita Bali
PENGUMUMAN! Seleksi Anggota Bawaslu Bali Periode 2023-2028 Dibuka, Ini Jadwal dan Persyaratannya
Bersedia mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau BUMN/BUMD apabila terpilih menjadi Anggota Bawaslu Bali.
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Timsel Bawaslu Bali membuka pendaftaran calon anggota Bawaslu Bali periode 2023-2028.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Bawaslu Bali, Timsel Bawaslu Bali mulai menerima berkas pendaftaran calon anggota Bawaslu Bali pada Senin 17 April 2023, sampai dengan Rabu 3 Mei 2023 mendatang, mulai dari pukul 08.00 Wita sampai dengan 16.00 Wita.
Dokumen pendaftaran dapat dikirimkan melalui sejumlah cara, yakni pos kilat khusus, surat elektronik di timsel.bawaslubali2023@gmail.com, maupun diserahkan langsung ke Sekretariat Timsel Bawaslu Bali di Hotel Puri Ayu, Jalan Jenderal Sudirman, Denpasar.
Baca juga: Dishub Bali Buat Formulasi Kebijakan Wisman Boleh Berkendara di Bali, Simak Berita Selengkapnya
Baca juga: Tohari Akhirnya Diganjar 2 Tahun, Kemplang Pajak Hingga Rp 1 Miliar, Divonis Denda Rp 2,185 Miliar

Adapun persyaratannya sebagai berikut :
1. Warga Negara Indonesia.
2. Pada saat penyerahan berkas pendaftaran berusia paling rendah 35 tahun.
3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
4. Mempunyai integritas, kepribadian yang kuat, jujur dan adil.
5. Memiliki kemampuan dan keahlian di bidang penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan Pengawasan Pemilu.
6. Berpendidikan paling rendah S1.
The 15th WVO Conference Akan Digelar, Bali Jadi Tuan Rumah International Vegan Festival |
![]() |
---|
Akademisi Di Bali Sokong Masyarakat Lokal Pedesaan Untuk Kembangkan Hasil Sektor Pertanian |
![]() |
---|
ANCAMAN Nyata Saingan Wisata Bali, Meski Tetap Utama, Daya Tarik Destinasi Alternatif Mulai Tumbuh |
![]() |
---|
TNI AL Denpasar Bersama Forum Maritim Bali Dorong Penguatan SDM Gen Z Kawal Ekonomi Biru Jaga Laut! |
![]() |
---|
KASUS Korupsi Capai Puluhan Ditangani Kejati Bali, Kerugian Negara Tak Signifikan, Ini Sebabnya! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.