Berita Bali
Ini Kendala Bali Belum Bisa Terapkan Penggunaan Kendaraan Listrik
Kurangnya minat masyrakat khususnya di Bali untuk beralih ke kendaraan listrik membuat pengembangan kendaraan listrik perlu usaha lebih
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Fenty Lilian Ariani
Tidak hanya masyarakat yang belum mampu membeli kendaraan listrik, Pemkab/Pemkot di Bali masih enggan mengalokasikan anggaran untuk membeli kendaraan listrik seperti instruksi presiden.
Kendati, Pemerintah Provinsi Bali sudah memberikan contoh dengan menganggarkan Rp 20 miliar lebih.
Samsi akan memantau secara bertahap langkah Pemkab atau Pemkot di Bali mendukung program pusat mengurangi emisi karbon guna mencapai net zero emmision.
Terlebih Provinsi Bali sudah memiliki Rencana Aksi Daerah (RAD) Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Provinsi Bali 2022-2026, juga memiliki Peraturan Gubernur 48/2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
Pemerintah juga mendesain di daerah pariwisata lebih menggunakan kendaraan listrik, terutama di lima wilayah, yakni Sanur, Kuta, Ubud, Nusa Penida, dan Nusa Dua.
Saat ini di kawasan Pura Agung Besakih disediakan kendaraan listrik mendukung upacara Ida Betara Turun Kabeh, terdapat enam unit untuk membantu pemedek maupun masyarakat.
“Sanur sudah mulai dengan sepeda listrik sudah mulai ditata ini salah satu model menarik kami akan secure kedepannya," paparnya.
Untuk lebih serius beralih ke kendaraan listrik, pemerintah akan membatasi kendaraan konvensional di kawasan tertentu.
Ada 13 merek kendaraan listrik yang sudah masuk Bali.
Samsi menyebutkan Bali sangat terbuka dengan semua perusahaan kendaraan listrik , asalkan bersedia 15 persen manufacturing untuk konten lokal Bali. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.