Berita Jembrana
Merasa Terancam, Warga Pasar Umum Negara Pertanyakan Surat Relokasi
Warga paguyuban pedagang Pasar Umum Negara bernama Paguyuban Sanji Merta sempat mempertanyakan soal surat permohonan tempat relokasi
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Warga paguyuban pedagang Pasar Umum Negara bernama Paguyuban Sanji Merta sempat mempertanyakan soal surat permohonan tempat relokasi dan dinilai sebagai ancaman.
Dinas Koperasi, UKM, Perindag Jembrana menegaskan bahwa surat tersebut hanya untuk menghitung kebutuhan riil terkait relokasi pedagang.
Menurut Dinas Koperasi, UKM, Perindag Jembrana, I Komang Agus Adinata, surat permohonan tempat relokasi kepada para pedagang di Pasar Umum Negara itu hanya bertujuan untuk melakukan pendataan.
Baca juga: Jumlah Kasus Perkara Terus Meningkat, Kejari Jembrana Minta Ada Layanan Pengaduan dan Rumah Aman
Artinya, hanya untuk menghitung secara riil untuk menentukan jumlah, besaran tempat hingga siapa saja yang akan berjualan di tempat relokasi, salah satunya di Lapangan Dauhwaru.
"Itu (surat), hanya untuk menghitung kebutuhan riil relokasi dan sebagai data dalam menentukan jumlah, besaran tempat dan siapa yg akan berjualan di tempat relokasi nanti," jelas Agus Adinata saat dikonfirmasi, Rabu 22 April 2023.
Disinggung mengenai proses pendataan saat ini, mantan Camat Negara ini mengakui hingga saat ini masih terus berproses di lapangan.
Baca juga: Seekor Paus Terdampar di Jembrana, Air Rob Membuat Petugas Belum Bisa Lakukan Penanganan
Memang, dalam perjalanannya lebih banyak pedagang yang menyetujui, dan ada beberapa yang tidak mau tanda tangan.
"Lebih banyak yang mau, dan ada juga (pedagang) yang tidak mau. Sejauh ini, baru terkumpul 65 berkas," ungkapnya.
Bagaimana dengan adanya informasi terkait surat tersebut menjadi ancaman para pedagang, Agus Adinata mengaku tak ada wacana atau hal seperti itu (ancaman).
"Tidak ada itu (pengancaman). Yang jelas ini untuk pendataan menjelang proses relokasi," tandasnya.
Baca juga: Nekropsi dan Penguburan Bangkai Paus Sperma di Pantai Yeh Leh Jembrana Bali Tunggu Air Laut Surut
Sebelumnya, puluhan warga yang tergabung dalam paguyuban pedagang pasar umum negara bernama Paguyuban Sanji Merta mendatangi Kantor DPRD Jembrana, Selasa 11 April 2023 kemarin.
Mereka ingin berkonsultasi sekaligus mesadu kepada perwakilan rakyat gumi makepung terkait rencana revitalisasi Pasar Umum Negara.
Secara umum, warga tak menolak pembangunan atau revitalisasi pasar tersebut, namun lebih takut kepada masa depan pasar yang ditakutkan sepi setelah dibangun menjadi pasar lantai.
Baca juga: Kamera Monitoring di Jembrana Sudah Terpasang di Lima Titik
Menurut pantauan, selain terkait revitalisasi pasar, sejumlah perwakilan warga pasar ini juga mesadu terkait adanya surat permohonan tempat relokasi yang dinilai sebagai ancaman.
Sebab, jika tidak menandatangani surat permohonan dari pemerintah tersebut, ada ultimatum bahwa izin pasar tak bakal diperpanjang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Paguyuban-pedagang-pasar-umum-negara-mesadu-ke-DPRD-Jembrana.jpg)