Pemilu 2024
Pleno KPU Bali, Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2024 di Provinsi Bali Sebanyak 3.287.880 Pemilih
Pleno KPU Bali, Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2024 di Provinsi Bali Sebanyak 3.287.880 Pemilih
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Fenty Lilian Ariani
Hasil coklit tersebut kemudian ditetapkan secara berjenjang yang diawali dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten/kota, hingga akhirnya tingkat Provinsi Bali.
“Dari DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan) yang disinkronkan dengan data kita, yang kemudian diturunkan ke lapangan melalui coklit, maka untuk sementara kita sudah menetapkan data pemilih (DPS),” terang Agung Lidartawan.
Sementara itu, KPU Bali juga mengungkapkan jumlah TPS seluruh Bali yakni 12.809.
Sehingga, hal tersebut dapat menjadi acuan para stakeholder kepemiluan dalam menentukan personel yang bersangkutan.
“Jumlah TPS kita yang 12.809 menjadi guidance kepada seluruh stakeholder kepemiluan bahwa ada sekian TPS, berapa petugas yang kita cari, pengawas TPS, dan petugas TPS,” tambahnya.
Disinggung soal lonjakan pemilih pada Pemilu 2024, Agung Lidartawan mengungkapkan tak ada lonjakan yang berarti.
Berdasarkan data yang dihimpun Tribun Bali, jumlah DPS pada Pemilu 2019 di Provinsi Bali sebanyak 3.038.887 pemilih.
“Penduduk di Bali nggak ada lonjakan berarti. Biasa-biasa saja,” ujarnya.
Di akhir, Agung Lidartawan mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam memeriksa statusnya sebagai pemilih.
Jika belum masuk ke dalam daftar pemilih, masyarakat diminta untuk menghubungi petugas kepemiluan setempat.
“Tentu DPS ini bukan data terakhir. Masih ada perbaikan-perbaikan, seperti ada yang meninggal, menikah.”
“Sekarang masyarakat juga berperan aktif jika belum terdaftar, sudah bisa menghubungi panitia pemilihan setempat atau melalui cek DPT online melalui handphonenya,” pungkas I Dewa Agung Gede Lidartawan, Ketua KPU Bali.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.