Berita Bali
Kapolda Bali Cek Kesiapan Arus Mudik Lebaran di Gilimanuk, ASDP Batasi Pembelian Tiket di Lokasi
Persiapan Jelang Arus Mudik Lebaran 2023 di Gilimanuk, ASDP Batasi Pembelian Tiket di Lokasi, Pemudik Diharapkan Memesan Secara Online
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Kapolda Bali, Irjen Putu Jayan Danu Putra melihat persiapan jelang arus mudik Lebaran 2023 di Gilimanuk, Jumat 14 April 2023.
Kali ini otoritas fokus pada penjualan tiket online dan membatasi penjualan tiket di lokasi untuk mencegah antrean panjang.
Dalam kunjungan kemarin, Kapolda mengecek Terminal Kargo, tempat penampungan kendaraan sementara.
Setelahnya, ia memeriksa seluruh armada dan perlengkapan kesiapsiagaan antisipasi bencana di Pelabuhan Gilimanuk.
Baca juga: Meskipun Bukan Jalur Mudik Lebaran, Jasamarga Bali Tol Siaga Antisipasi Peningkatan Arus Kendaraan
Dengan ini, Kapolda memastikan persiapan angkutan Lebaran 2023 sudah sesuai rencana.
Ia mengatakan, Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) telah mempersiapkan tiga skema yakni normal, padat dan sangat padat.
"Secara umum sudah siap. Dari kami juga sudah menyiapkan rekayasa arus lalu lintas apabila terjadi kondisi padat," jelas Kapolda.
Ia mengatakan, pada saat puncak arus mudik kemungkinan saja masih ada antrean karena jumlah pemudik tahun ini diprediksi meningkat 25 persen dari tahun sebelumnya.
Antrean tersebut, kata dia, diantisipasi dengan rekayasa lalu lintas.
Rekayasa yang dimaksud mulai dari sistem klasterisasi hingga persiapan jalur-jalur yang bisa dilewati sampai ke pelabuhan.
"Tapi antrean itu nanti berjalan dengan baik. Tidak ada yang membuat masyarakat sampai menjadi tidak nyaman. Kami harapkan, semua pengguna jasa bisa merasa aman dan nyaman," janjinya.
Untuk menjamin kenyaman dan keamanan, operasi dilakukan di setiap wilayah.
Namun, yang menjadi atensi adalah titik penyeberangan jalur darat lintas Ketapang-Gilimanuk, yakni Pelabuhan Gilimanuk.
Ia ungkapkan, pola yang sama juga dilaksanakan di lintas Padangbai-Lembar.
"Kami sudah rakor lintas sektoral juga, yang jelas polanya kami atur sebagaimana mestinya. Dari Dinas Perhubungan juga sudah kendaraan yang dibatasi dan lainnya. Jadi kemungkinan atur mulai Tabanan terkait kendaraan apa saja yang bisa beroperasi," papar Kapolda.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.