Berita Bali

Bule Berfoto Bugil Akhirnya Dideportasi, PT Juga Diusir dari Bali karena Jadi Agen Properti

WNA Rusia berinsial LK dan WNA Slovakia berinisial PT dideportasi oleh pihak Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar

ist
Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Bule asal Slovakia yang Kedapatan Jadi Agen Properti - Bule Berfoto Bugil di Tabanan Akhirnya Dideportasi, PT Juga Diusir dari Bali karena Jadi Agen Properti 

Hal tersebut dianggap tidak menghormati norma yang berlaku dan melukai perasaan masyarakat setempat.

Sementara itu, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai melakukan pendeportasian terhadap seorang WNA asal Slovakia berinisial PT (34) kemarin.

Pendeportasian tersebut diberikan terhadap PT, karena terbukti melakukan penyalahgunaan izin tinggal kunjungan di Bali.

Di sini dia justru menjadi agen properti.

Berdasarkan patroli digital yang dilakukan oleh Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai didapati informasi mengenai aktivitas promosi properti di media sosial yang dilakukan oleh PT.

Tim Inteldakim kemudian melakukan penelusuran lebih lanjut terkait aktivitas PT dan status keimigrasiannya.

Dari hasil penelusuran di sistem keimigrasian didapati bahwa PT menggunakan Izin Tinggal Kunjungan (ITK).

Tim Inteldakim Imigrasi Ngurah Rai kemudian melakukan pemanggilan terhadap PT untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, PT yang baru pertama kali datang ke Indonesia, masuk melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai pada 24 Januari 2023 menggunakan Visa Kunjungan dengan tujuan berlibur.

Dalam pemeriksaan, PT juga mengakui mengelola sendiri dua akun Instagram dan Facebook yang ia gunakan untuk menawarkan properti di Bali.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito menyatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, PT terbukti berkegiatan tidak sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki.

Ia memasarkan properti melalui akun sosial media miliknya, sedangkan yang bersangkutan menggunakan izin tinggal dari Visa Kunjungan.

Pendeportasian PT sudah dilakukan Minggu 16 April 2023 pagi, menggunakan penerbangan Air Asia QZ502 (Denpasar-Singapura) kemudian Air China CA970 (Singapura-Beijing) dan dilanjutkan Air China CA841 (Beijing-Vienna).

Terkait biaya tiket penerbangan, Sugito menjelaskan bahwa Imigrasi tidak menanggungnya.

Seluruh biaya tiket penerbangan ditanggung sendiri oleh yang bersangkutan.(zae)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved