Anak Pejabat Aniaya Remaja

Kuasa Hukum David Sebut Akan Layangkan Gugatan Ganti Rugi Biaya: Tunggu Putusan Akhir Proses Hukum

Melissa Anggraeni selaku kuasa hukum Crystalino David Ozora buka suara terkait upaya permintaan ganti rugi biaya pengobatan serta perawatan David.

Editor: Mei Yuniken
Instagram @tidvrberjalan
Crystalino David Ozora saat dirawat di RS Mayapada. Kuasa Hukum David Sebut Akan Layangkan Gugatan Ganti Rugi Biaya: Tunggu Putusan Akhir Proses Hukum 

TRIBUN-BALI.COMKuasa Hukum David Sebut Akan Layangkan Gugatan Ganti Rugi Biaya: Tunggu Putusan Akhir Proses Hukum

Melissa Anggraeni selaku kuasa hukum Crystalino David Ozora membuka suara terkait upaya permintaan ganti rugi perihal biaya pengobatan serta perawatan David.

Gugatan ganti rugi biaya tersebut akan dilayangkan kepada pihak tersangka, Mario Dandy Satrio Cs.

Mellisa menuturkan upaya gugatan ganti rugi itu sebelumnya sudah dilayangkan oleh pihaknya melalui tim restitusi yang selama ini turut menangani kasus yang menimpa kliennya tersebut.

"Mereka yang menghitungkan komponen-komponen apa saja yang harus dibebankan dan itu menjadi sanksi kepada pelaku dari awal tindak pidana ini sampai saat ini," jelas Mellisa kepada wartawan di RS Mayapada Kuninagan,  Jakarta Selatan, Minggu 16 April 2023.

Dalam gugatan biaya tersebut, Mellisa menambahkan, nantinya juga termasuk mengenai dampak yang selama ini dialami oleh David Ozora.

Dilansir dari Tribunnews, pasalnya berdasarkan diagnosa medis, dokter pun belum bisa memastikan bagaimana masa depan kondisi kesehatan dari David pasca mengalami luka yang cukup parah akibat penganiayaan tersebut.

"Dokter juga bilang pada saat awal masuk David ke rumah sakit itu ada robekan dalam otaknya David sehingga distage lah oleh dokter David ini terkena DAI oksional injury stage 2," ucapnya.

Baca juga: Kondisi Membaik, David Ozora Akhirnya Diperbolehkan Pulang, Tim RS Akan Lakukan Pantauan Rutin

Baca juga: KRONOLOGI LENGKAP Kasus Penganiyaan David Ozora Versi Pacar Mario Dandy, AGH Korban Atau Pelaku?

Akan tetapi mengenai hal tuntutan tersebut kata Mellisa masih harus menunggu putusan akhir dari proses hukum para tersangka penganiayaan.

Di mana saat ini para tersangka masih dalam tahap persidangan.

"Tetapi dengan kalau yang dimaksud gugatan perbuatan melawan hukum untuk meminta ganti rugi tentu harus menunggu seluruh dari putusan pelaku ini selesai dulu," jelasnya.

Biaya Perawatan David Hampir Rp2 Miliar

Kuasa hukum Crystalino David Ozora, Mellisa Anggraeni mengungkap biaya perawatan kliennya selama di RS Mayapada Hospital Kuningan usai jadi korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo mencapai hampir Rp 2 miliar.

"Biaya itu Rp1,2 miliar paling dua minggu lalu, artinya kita belum tau, tapi kalau saya tidak salah sudah hampir Rp2 miliar," kata Mellisa kepada wartawan di RS Mayapada Hospital Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu 16 April 2023.

Adapun jumlah tersebut baru merupakan biaya perawatan saja belum meliputi biaya pengobatan dan biaya-biaya lainnya yang selama ini didapatkan oleh David Ozora.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved