Liputan Khusus

Tak Ada Kampung Rusia di Ubud Bali, Imigrasi Cek Langsung Dugaan Hunian Eksklusif WNA Tertentu

Kemenkumham Bali melakukan pengecekan mendadak ke Ubud Bali, diduga sebagai pusat kegiatan warga asing negara tertentu

Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
PERIKSA-Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar tengah memeriksa dokumen keimigrasian sejumlah pengunjung WNA di Hotel PARQ, Tegalalang, Ubud, Gianyar, dalam inspeksi mendadak pada Sabtu 15 April 2023 malam - Tak Ada Kampung Rusia di Ubud Bali, Imigrasi Cek Langsung Dugaan Hunian Eksklusif WNA Tertentu 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Sinyalemen tentang adanya Kampung Rusia di kawasan Ubud mendorong Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar dan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali melakukan pengecekan mendadak di lapangan pada Sabtu 15 April 2023 malam.

Namun demikian, dalam pengecekan itu petugas Imigrasi tidak menemukan adanya `Kampung Rusia`.

Dalam pengecekan di Hotel PARQ di Tegalalang, Ubud, yang diduga sebagai pusat kegiatan warga asing negara tertentu, yakni Rusia, petugas ternyata tidak mendapati adanya pelanggaran di sana.

"Jadi malam ini kita melaksanakan operasi mandiri keimigrasian. Adapun tempat yang kita pilih adalah PARQ yang berada di Ubud, Gianyar. Kenapa kita pilih PARQ? Karena menurut kacamata kami di Imigrasi, PARQ merupakan salah-satu tempat yang cukup besar di Ubud di mana terdapat banyak kegiatan Warga Negara Asing," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar, Tedy Riyandi, di sela-sela kegiatan operasi.

Baca juga: Isu Kampung Turis di Bali, Prof Anom Sebut Akomodasi Pariwisata Perlu Dikontrol Desa Dinas & Adat

Ia menjelaskan, dalam operasi itu terungkap bahwa saat itu di PARQ terdapat kurang lebih 90 kamar yang terisi.

Sekitar 50 persen penghuni kamar adalah WNA Rusia.

"Dari total kamar yang terisi atau in house, ada WN Rusia sekitar 50 persen, dan sisanya dari berbagai negara. Ada Kazakhstan, Jerman dan bahkan ada juga Indonesia yang tinggal di sini. Temuan? Tidak ada. Tadi tim sudah memeriksa bahwa seluruh dokumen dari para tamu yang menginap di sini baik paspor maupun izin tinggal, semuanya masih valid atau katakanlah yang overstay itu tidak kita temukan. Kebanyakan mereka long stay di sini," jelas Tedy.

Pada Maret lalu, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati alias Cok Ace mengatakan bahwa di Ubud ada satu lokasi di mana di dalamnya dihuni oleh orang-orang dari satu negara saja secara eksklusif, sehingga ada yang menyebut lokasi itu sebagai kampung negara tertentu.

Cok Ace sebetulnya tidak mempermasalahkan adanya kampung turis asing di Ubud, karena hal seperti sudah ada sejak lama di sana dan tak pernah muncul persoalan.

Yang disorot Cok Ace, akhir-akhir para turis asing yang tinggal lama di Bali, diantara mereka ternyata membuka usaha yang selama ini ditekuni warga lokal.

Dengan kata lain, mereka menyerobot lahan usaha warga lokal seperti membuka persewaan motor.

“Itu yang kita tidak terima. Jadi bukan soal kampung negara apa,” kata Cok Ace kala itu.

Dalam pengecekan mendadak ke PARQ yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar pada Sabtu lalu, ada total 24 petugas yang diterjunkan, termasuk peugas dari Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali.

Para petugas melakukan pengecekan dokumen keimigrasian sejumlah WNA secara random.

Kegiatan operasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Imigrasi Denpasar Tedy Riyandi dan turut mengikuti Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napiputulu, dan Barron Ichsan (Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali).

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved