Berita Klungkung

Observasi Komisi III DPRD Klungkung, Lagi-Lagi Temukan Masalah Aset Sekolah

Komisi III DPRD Klungkung kembali melakukan observasi ke Nusa Penida, Senin (17/4/2023). Kali ini anggota dewan menyambangi SD N 2 Kutampi.

Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Komisi III DPRD Klungkung kembali melakukan observasi ke Nusa Penida, Senin (17/4/2023). Lagi-lagi temukan masalah aset sekolah. 

TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Komisi III DPRD Klungkung kembali melakukan observasi ke Nusa Penida, Senin (17/4/2023). Kali ini anggota dewan menyambangi SD N 2 Kutampi.

Di sekolah ini, para anggota dewan kembali menemukan masalah aset lahan sekolah yang belum tuntas.


Ketua Komisi III DPRD Klungkung I Nengah Ary Priadnya mengatakan, di SD N 2 Kutampi secara umum kondisi gedung masih baik. 

Baca juga: Peserta Upacara Manusia Yadnya Massal di Klungkung Tembus 1.514 Orang


Namun dirinya menemukan kondisi tembok sekolah yang sudah rusak. Perbaikan tembok ini belum bisa dilakukan, lagi-lagi karena masalah status aset lahan. 


"Versi kepala sekolah, warga pemilik lahan ini sudah melepas haknya untuk sekolah. Tapi kenapa belum tuntas, ini yang kami mau telusuri," ujar I Nengah Ary Priadnya, Senin (17/4/2023).

Baca juga: Sopir Angkutan Umum Terminal Galiran Klungkung Sumeringah, Dapat Jaminan Keselamatan Kerja


Pihak sekolah sudah beberapa kali berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Klungkung terkait hal ini, namun dikatakan masih berproses.


"Ini perlu ketegasan dari intansi terkait. Agar tidak nanti menimbulkan persoalan jika terus berlarut-larut," ungkapnya.


Jika status aset sekolah belum jelas, tentu sekolah akan sulit menerima bantuan dari APBD maupun APBN. Padahal kondisi tembok penyengker sekolah tersebut sudah dalam kondisi rusak.

 

Baca juga: Kasatpol PP dan Damkar Klungkung Imbau Pemudik Tidak Lupa Cabut Barang Elektronik dan Gas


"Padahal sekolah ini tembok penyengkernya rusak berat," jelas Nengah Ary Priadnya.


Kepala Dinas Pendidikan Klungkung I Ketut Sarjana tidak menampik, masalah status aset di SD N 2 Kutampi masih dalam proses.


"Inilah perlunya duduk bersama. Status aset tersebut masih berproses," jelasnya. (*)

 

 

Berita lainnya di Berita Klungkung

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved