Kabar Artis

Diduga Lakukan Penistaan Agama, dr. Richard Lee Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Diduga lakukan Penistaan Agama, Dr. Richard Lee dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Kolase Tribunnews
Sunan Kalijaga (kiri) laporkan dokter Richard Lee (kanan) atas dugaan penistaan agama. (Kolase Tribunnews) 

Menurut Sunan Kalijaga, Alquran tidaklah bisa disandingkan dengan kalimat apa pun yang dibuat oleh manusia. 

"Ya jadi sudah jelas karena saya melihat juga banyak sekali nih rupanya mungkin masyarakat atau netizen yang tidak paham ilmu agama." 

Sehingga merasa apa yang kami laporkan ini sesuatu hal yang kecil sepele bahasa Arab biasa tapi dibesar-besarkan jadi laporan polisi," tuturnya 

Kendati demikian, Sunan Kalijaga mengakui tidak marah walaupun dirinya dituding sebagai pembuat gaduh. 

"Saya nggak marah karena mungkin saja ya  ilmunya mereka nggak nyampe gitu jadi berpikir hanya ini kan hanya bahasa Arab biasa," tandasnya. 

Tanggapan dr. Richard Lee

Dokter Richard Lee mengaku tak tahu menahu dilaporkan pengacara Sunan Kalijaga atas kasus dugaan penistaan agama.

Baca juga: Drama Penangkapan dr Richard Lee, Mulai Suara Teriakan hingga Diam Tak Bergerak

Dokter kecantikan usia 37 tahun ini dengan tegas membantah memiliki niat melakukan penistaan agama.

"Intinya saya tidak pernah melakukan apapun. Menurut saya, saya nggak ada niat sedikitpun," ungkapnya.

Bahkan Richard mengaku tak mengetahui arti kalimat yang dipermasalahkan Sunan tersebut.

"Saya pun nggak tahu loh apa artinya tadi saya nggak tahu juga," tuturnya.

Pria kelahiran Medan ini mengatakan selalu berhati-hati saat membahas mengenai suatu agama.

"Takdir sih, saya sangat berhati-hati sekali tentang agama ya."

"Karena saya tahu banget itu tidak layak untuk kita permainkan, tidak layak untuk kita bercandain," terangnya.

Ia juga mengaku banyak berteman dengan pemuka agama dan tak ingin menjadikan topik itu sebagai bahan bercandaan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved