Sponsored Content
Siap Amankan Arus Lalin Mudik Lebaran, Dishub Badung Turunkan 165 Personil
Dinas Perhubungan Badung amankan arus lalu lintas (lanlin) mudik Lebaran.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Dalam rangka mengamankan lalin saat Lebaran juga dilakukan pembatasan operasional mobil barang meliputi, mobil barang dengan jumlah berat yang diizinkan (JBI) lebih dari 14.000 kilogram, mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih, kereta tempelan atau kereta gandengan; dan mobil barang yang digunakan untuk pengangkutan bahan galian (tanah, pasir, batu) dan bahan tambang, serta bahan bangunan seperti besi, semen dan kayu.
Adapun kendaraan yang dikecualikan adalah Bahan Bakar Minyak (BBM) atau Bahan Bakar Gas (BBG), barang ekspor dan impor dari dan ke pelabuhan ekspor atau impor, air minum dalam kemasan, bahan pokok, dan lainnya.
"Para pengemudi atau pengguna jalan diimbau tetap berhati-hati di jalan raya dengan selalu mematuhi rambu dan marka jalan serta mengikuti petunjuk petugas di lapangan. Apabila mengalami kelelahan akibat perjalanan panjang supaya beristirahat di rest area yang ada atau di tempat-tempat yang aman untuk beristirahat. Sebab, keselamatan jalan adalah tanggung jawab kita bersama, biar lambat asal selamat sampai ditempat tujuan," imbuhnya (*)
Kumpulan Artikel Bali