Berita Denpasar
2 Buruh Bangunan Sekongkol Curi Motor di Denpasar Bali, Salah Satu Tersangka Seorang Residivis
2 orang buruh bangunan sekongkol curi motor di Denpasar Bali, salah satu tersangka ternyata seorang residivis.
Penulis: Putu Honey Dharma Putri W | Editor: Putu Kartika Viktriani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dua orang buruh bangunan nekad gasak sebuah motor Yamaha Nmax dengan nopol DK 3654 ABQ milik seorang pria bernama Fahri (23).
Kejadian tersebut terjadi disebuah kos di Jalan Sentanu III No 10 Denpasar Utara, Denpasar, Bali pada Sabtu, 25 Februari 2023.
Hal ini dibenarkan oleh AKP I Ketut Sukadi selaku Kasi Humas Polresta Denpasar saat dimonfirmasi pada Senin, 24 April 2023.
“Sekira pukul 23.00 WITA, korban memarkir motor di teras depan kos kemudian korban masuk kamar dan tidur."
"Besok pagi Sabtu 25 Februari 2023 saat bangun, korban keluar kamar dan tidak melihat sepeda motor Nmax miliknya dan diduga telah hilang,” papar Sukadi.
Fahri pun lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Utara untuk ditindak lanjuti.
Berdasarkan laporan tersebut, tim Opsnal Polsek Denpasar Utara dipimpin Kanit Reskrim Polsek Denut melakukan penyelidikan dan pengejaran.
Setelah mendapatkan informasi terkait yang diduga pelaku merupakan 2 orang pria yang berprofesi sebagai buruh bangunan.
Pelaku yakni RF (26), berada di sekitar Rest Area Jubung Jember, Jawa Timur.
Baca juga: Polres Karangasem Ungkap 7 Kasus Curanmor di Operasi Sikat Agung 2023
Dengan adanya informasi tersebut Team Opsnal Polsek Denpasar Utara kemudian menuju alamat tersebut dan pada hari Jumat 21 April 2023 sekira pkl 11.30 Wita.
RF dan barang bukti pun dapat diamankan dilokasi tersebut.
Sedangkan pelaku lainnya yakni EB (26), berhasil diamankan di kost nya Yakni Jalan Sentanu III Peguyangan Denpasar Utara, Denpasar, Bali.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Denpasar Utara untuk proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.
Saat dintrogasi keduanya mengaku mengambil motor milik korban dengan cara masuk ke kamar korban saat korban tertidur dan mengambil kunci korban.
“Eko Budianto berperan mengambil kunci dan STNK motor milik korban, kemudian diserahkan kepada pelaku Rizal."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.