Berita Denpasar

2 Buruh Bangunan Sekongkol Curi Motor di Denpasar Bali, Salah Satu Tersangka Seorang Residivis

2 orang buruh bangunan sekongkol curi motor di Denpasar Bali, salah satu tersangka ternyata seorang residivis.

Penulis: Putu Honey Dharma Putri W | Editor: Putu Kartika Viktriani
Ist
Dua orang buruh bangunan sekongkol curi motor di Denpasar Bali, salah satu tersangka ternyata seorang residivis. 

"Setelah itu Pelaku Rizal berperan mengambil motor tersebut di parkir kos korban. "

"Kedua pelaku sepakat uang hasil penjualan motor akan dibagi,” jelas Sukadi.

Belakangan diketahui, Rizal ternyata merupakan seorang residivis spsialis curonmor lintas kota.

Mengejutkan ia mengaku telah terlibat kasus pencurian motor sebanyak 6 kali.

Yakni TKP di Jln Sentanu III Peguyangan Denpasar Utara, Pinggir Jalan dekat LP Kerobokan Kuta Utara ia mendapatkan Spm Honda Beat.

Lalu TKP di Sading, Mengwi, Bali ia mendapatkan motor Yamaha Mio. 

Di Mambal, Abiansemal, Badung, Bali ia mendapatkan beberapa jam tangan.  

Kemudian spm tersebut dijual via online melalui market place. 

Rizal diketahui juga pernah mencuri di Banyuwangi dan mendapatkan motor Honda Beat. 

Selanjutnya di  Pasuruan mendapatkan motor antik Cetul modifikasi.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved