Kartu Prakerja 2023

UPDATE! Kartu Prakerja Gelombang 52 Segera Dibuka, Cek Dulu Tips Lolos Kartu Prakerja Disini

Update Kartu Prakerja 2023, Kartu Prakerja Gelombang 52 akan segera dibuka, cek Tips Lolos Kartu Prakerja berikut ini. Pengumuman Kartu Prakerja

|
Editor: Ni Luh Putu Rastiti Era Agustini
Tribun-Pontianak.com/Prakerja.go.id
Cara Memberi Rating dan Ulasan Pelatihan Kartu Prakerja 2023 Agar Bisa Mendapatkan Insentif 

TRIBUN-BALI.COM – Update Kartu Prakerja 2023, Kartu Prakerja Gelombang 52 akan segera dibuka, cek Tips Lolos Kartu Prakerja berikut ini.

Pengumuman Kartu Prakerja terbaru bisa didapatkan di website resmi Kartu Prakerja (prakerja.go.id) seperti dilansir dari TribunJambi.com.

Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 52 diprediksi akan dibuka dalam sepekan lagi.

Hal ini berdasarkan jarak dan waktu di Prakerja sebelumnya.

Sebelumnya pastikan sudah mendaftar di prakerja.go.id.

Untuk mengikuti program Prakerja diperlukan sejumlah syarat.

1. Isi data diri dengan benar

Mulai dari tata cara penuisan hingga kebenaran data sesuai KTP

2. Saat verifikasi wajah pahami tata cara yang benar misalnya kamera harus bersih hingga tak boleh memakai aksesoris

Baca juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Lewat HP Jelang Dibukanya Kartu Prakerja Gelombang 51, Simak Disini

Syarat dan tips lolos Kartu Prakerja

- WNI berusia 18 tahun ke atas;

- Pencari kerja atau penganggur

- Pekerja (buruh/karyawan);

- Wirausaha;

- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal;

- Mengisi Data Secara Benar

- Cek Ulang Syaratnya

Cek ulang file foto KTP yang diunggah, sesuaikan dengan persyaratan yang telah ditentukan.

Selain itu, cek kembali NIK dan nomor KK supaya tidak terjadi kesalahan input.

Jika NIK dan nomor KK tidak sesuai, segera lapor ke Call Center Dukcapil di 1500-538.

Atau bisa juga datang langsung ke kantor Dukcapil terdekat.

- Mengerjakan Tes dengan Sungguh-sungguh

Penerima Kartu Prakerja juga diminta untuk mengerjakan tes Motivasi dan Kemampuan Dasar.

Kamu juga diperbolehkan menggunakan alat bantu corat-coret kertas dan pensil atau pulpen untuk menyelesaikan soal hitungan.

Baca juga: Kartu Prakerja 2023: Ikuti Tips Ini Jika Tak Bisa Beli Pelatihan Kartu Prakerja Karena Kuota Penuh

Tentang Kartu Prakerja

Dilansir dari prakerja.go.id, Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Kami percaya bahwa masyarakat Indonesia sesungguhnya ingin selalu meningkatkan kemampuannya.

Program ini didesain sebagai sebuah produk dan dikemas sedemikian rupa agar memberikan nilai bagi pengguna sekaligus memberikan nilai bagi sektor swasta.

 

Jalan digital melalui marketplace dipilih untuk memudahkan pengguna mencari, membandingkan, memilih dan memberi evaluasi.

Hanya dengan cara ini, produk bisa terus diperbaiki, tumbuh dan relevan.

Menggandeng pelaku usaha swasta, program ini adalah wujud kerjasama pemerintah dan swasta dalam melayani masyarakat dengan semangat gotong royong demi SDM unggul, Indonesia maju.

 

Syarat Mendaftar Kartu Prakerja 2023

WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.

Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca juga: Update Kartu Prakerja 2023: Berikut Ini Tahapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 51, Catat Ya!

Dilansir dari prakerja.go.id, Kartu Prakerja tidak dapat diberikan kepada:

Pejabat Negara

Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Aparatur Sipil Negara

Prajurit Tentara Nasional Indonesia

Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Kepala Desa dan perangkat desa

Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Kapan Kartu Prakerja Gelombang 52 Dibuka? Ini Penjelasannya

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved