Irjen Teddy Minahasa Sebut Ada Perang Bintang di Polri Hingga Dirinya Terseret dalam Kasus Narkoba
Irjen Teddy Minahasa Sebut Ada Perang Bintang di Polri Hingga Dirinya Terseret dalam Kasus Narkoba
Dalam tuntutan mati bagi Teddy, jaksa tak mempertimbangkan satu hal pun untuk meringankan.
"Hal-hal yang meringankan: tidak ada," ujar jaksa penuntut umum.
Sementara yang memberatkan, jaksa mempertimbangkan delapan hal dalam tuntutan Teddy Minahasa.
Pertama, Teddy dianggap turut menikmati keuntungan hasil penjualan narkotika jenis sabu.
Kedua, Teddy mestinya menjadi garda terdepan dalam memberantas peredaran narkoba karena merupakan aparat penegak hukum.
"Namun terdakwa justru melibatkan dirinya dan anak buahnya dengan memanfaatkan jabatannya dalam peredaran gelap narkotika," kata jaksa penuntut umum.
Ketiga, perbuatan Teddy dianggap merusak kepercayaan publik kepada institusi penegak hukum, khususnya Polri.
Keempat, Teddy dianggap telah merusak nama baik Polri.
Kelima, selama proses pemeriksaan, Teddy tidak mengakui perbuatannya.
Keenam, Teddy cenderung menyangkal dan berbelit-belit dalam memberikan keterangan di persidangan.
Ketujuh, sebagai Kapolda, Teddy dianggap mengkhianati perintah presiden dalam menegakkan hukum dan pemberantasan narkoba.
Kedelapan, Teddy dianggap tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan peredaran narkotika.
Artikel terkait telah tayang di Tribunnews dengan judul Irjen Teddy Minahasa Akui Ada Perang Bintang di Tubuh Polri
Prayoga dan Ni PRKP Ngaku Anggota Polda Bali, Tuduh Korban Pakai Narkoba dan Peras Rp 2 Juta |
![]() |
---|
MASUK KAMAR Wayan di Karangasem, Tak Disangka Polisi Temukan ini, Diduga Anggota DPRD Jadi Korban |
![]() |
---|
Wayan Diamankan, Diduga Tipu Anggota DPRD Karangasem, Polisi Temukan Alat Isap Sabu Saat Geledah |
![]() |
---|
Viral di Bali Sepekan: Penyanyi Pendatang Baru Ajik Akari hingga Penggeledahan Narkoba di Buleleng |
![]() |
---|
KRONOLOGI LENGKAP Polres Buleleng Geledah Rumah Pengedar di Seririt dengan Senpi Laras Panjang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.