Berita Denpasar

Bypass Ngurah Rai Sanur Kerap Macet, Pemkot Denpasar Larang Parkir Liar di Pinggir Jalan

Kerap kali Jalan Bypass Ngurah Rai Sanur macet, Pemerintah Kota Denpasar akan melarang parkir liar

Tribun Bali/Putu Supartika
Situasi lalu lintas di Bypass Ngurah Rai, Sanur, Denpasar, Bali, Sabtu 29 April 2023. Parkir liar menyebabkan kemacetan hingga By Pass Ngurah Rai - Bypass Ngurah Rai Sanur Kerap Macet, Pemkot Denpasar Larang Parkir Liar di Pinggir Jalan 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Hadirnya dermaga baru di Pantai Matahari Terbit Denpasar, Bali menghadirkan masalah baru berupa kemacetan.

Kerap kali Jalan Bypass Ngurah Rai Sanur macet terutama saat liburan dan akhir pekan.

Untuk mengatasi kemacetan tersebut, Pemerintah Kota Denpasar akan melarang parkir liar di pinggir Jalan Bypass Ngurah Rai.

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan, Pelabuhan Sanur saat ini masih di bawah Kementerian Perhubungan RI.

Baca juga: China Southern Airlines Operasikan Rute Guangzhou-Bali, Handy: Kami Harap Akan Membuka Peluang

Namun, penyebab kemacetan yang terjadi di kawasan tersebut karena banyak masyarakat yang parkir di pinggir Jalan Bypass Ngurah Rai.

Kemacetan juga disebabkan karena minimnya kantong parkir kendaraan penumpang di sekitar Pelabuhan Sanur.

Sehingga, antrean mobil pengantar dan penjemput tamu maupun pengunjung Pantai Matahari Terbit bisa mengular sampai Jalan Bypass Ngurah Rai.

Mengatasi hal tersebut Pemerintah Kota Denpasar melalui Tim Gabungan akan memperketat penjagaan untuk mengatasi parkir liar di Jalan Bay Pass Ngurah Rai.

“Dari pantuan yang terlihat kemacetan diakibatkan banyak yang parkir di Jalan Bay Pass Ngurah Rai sehingga sepanjang jalan tersebut akan dipasang rambu lalu lintas dan memperketat penjagaan,” kata Arya Wibawa, Sabtu 29 April 2023.

Tidak hanya itu, untuk mengatasi kemacetan, Arya Wibawa minta OPD terkait untuk segera mencari lahan untuk membuat kantong-kantong parkir di sekitar Pelabuhan Sanur.

Mengingat lahan-lahan di sekitar Pelabuhan Sanur bukan milik negara, melainkan milik pribadi.

“Kepemilikan masih bersifat perorangan, ada rencana lahannya itu dibuat lahannya kawasan parkir terpadu itu masih dijajagi dan dibicarakan lebih lanjut," katanya.

Bahkan untuk mengatasi hal tersebut, Arya Wibawa sampai menggelar rapat bersama stakeholder di Kantor Wali Kota Denpasar, Jumat 28 April 2023.

Dalam rapat ini hadir juga Kadis Perhubungan Kota Denpasar I Ketut Sriawan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Denpasar I Putu Wisnu Wijaya Kusuma, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan pertanahan Kota Denpasar I Gede Cipta Sudewa Atmaja.

Juga Kadis PU Kota Denpasar Anak Agung Ngurah Bagus Airawata, Camat Denpasar Selatan I Made Sumarsana, Perbekel Sanur Kaja Made Sudana, KSOP Pelabuhan Benua Sadeli, BUPDA Sanur Ida Bagus Arwata.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved