Berita Tabanan

Usulan PPPK Nakes 1.044, BKPSDM Tabanan Bali Kini Sudah Mulai Upload Usulan Formasi

BKPSDM Tabanan Bali mengusulkan sebanyak 1.044 formasi tenaga kesehatan untuk rekruitmen PPPK ke Kementrian PAN RB.  

|
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Kartika Viktriani
Pixabay/Leo2014
Ilustrasi - Usulan PPPK Nakes 1.044, BKPSDM Tabanan Bali Kini Sudah Mulai Upload Usulan Formasi 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tabanan mengusulkan sebanyak 1.044 formasi tenaga kesehatan untuk rekruitmen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke Kementrian PANRB.  

Usulan ini sudah tahap memasukkan atau upload data ke Pusat. Usulan PPPK Nakes ini akan diprioritaskan bagi tenaga kesehatan di Tabanan yang berstatus kontrak.

Jumlah 1.044 itu sendiri merupakan jumlah yang diperlukan sesuai analisa dari Dinas Kesehatan Tabanan.

Kepala BKPSDM Tabanan I Made Kristiadi Putra mengatakan tahap pengusulan PPPK tenaga kesehatan masih di proses upload data, karena memang batas akhir pada akhir April 2023 ini.

Upload data ini dilakukan lewat  aplikasi e formasi milik Kementrian PAN-RB. Dan nantinya rencana untuk rekruitment dilaksanakan pada Agustus 2023 mendatang.

“Batas waktu upload di akhir April ini, supaya Agustus bisa rekruitment,” ucapnya Minggu 30 April 2023.

Kristiadi mengakui, semangat dalam rekruitment oleh pemerintah daerah ialah mengurangi jumlah tenaga kesehatan yang berstatus kontrak di Tabanan.

Oleh karena itu pada tahun lalu, pihaknya tidak menggelar rekruitment untuk karena pada tahun lalu dibuka untuk umum.

Baca juga: Soal PPPK Teknis 2023: Sosio Kultural dan Tes Bakat Skolastik, Pilihan Ganda Lengkap Kunci Jawaban

Pihaknya bukan membatasi, namun ingin menuntaskan dan mengurangi jumlah tenaga kesehatan yang berstatus kontrak.

“Ya jadi supaya bisa mendapatkan kesempatan diangkat menjadi PPPK," paparnya.

Kristiadi mengakui lagi, bahwa rekruitment Nakes ini juga nyaris sama semangatnya dengan rekruitment tenaga pendidik.

Dimana memang h memprioritaskan tenaga honorer supaya berkurang dan diangkat menjadi PPPK.

Dan terkait dengan pemberkasan PPPK untuk tenaga guru, sudah dilakukan sejak 15 April sampai batas waktu 4 Mei 2024 mendatang.

Pemberkasan dilaksanakan secara mandiri oleh peserta yang dinyatakan lulus.

Untuk rekrtumen PPPK untuk tenaga pendidi ini tahun 2023 ada 527 formasi yang diusulkan namun hanya 482 pelamar yang dinyatakan lolos sisanya sekitar 79 orang dinyatakan gugur.

“Kami tetap melakukan komunikasi dan memantau peserta terkait teknis pemberkasan dan cara upload berkas ke aplikasi," bebernya. 

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved