Nasib AKBP Achiruddin Bakal Ditentukan Hari Ini, Jalani Sidang Kode Etik, Buntut Kasus Penganiayaan
AKBP Achiruddin Hasibuan, ayah dari Aditya Hasibuan, pelaku penganiayaan terhadap Ken Admiral, akan jalani sidang kode etik hari ini Senin 1 Mei 2023.
TRIBUN-BALI.COM – Nasib AKBP Achiruddin Bakal Ditentukan Hari Ini, Jalani Sidang Kode Etik, Buntut Kasus Penganiayaan
AKBP Achiruddin Hasibuan, ayah dari Aditya Hasibuan, pelaku penganiayaan terhadap Ken Admiral, akan jalani sidang kode etik hari ini Senin 1 Mei 2023.
Sidang kode etik digelar oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut.
Nasib AKB Achiruddin akan ditentukan oleh Polri hari ini melalui sidang kode etik.
Sebelum menjalani sidang kode etik hari ini, AKBP Achiruddin sempat ditempatkan di sel khusus Polda Sumut.
Dilansir dari TribunSumsel, penahanan tersebut tidak terlepas akibat tindakan AKBP Achiruddin Hasibuan yang diduga sengaja membiarkan anaknya Aditya Hasibuan melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral.
Di samping itu, belakangan juga diketahui bahwa AKBP Achiruddin Hasibuan memiliki bisnis penyimpanan BBM jenis solar subsidi yang diduga ilegal.
Baca juga: AKBP Achiruddin Hasibuan Diduga Lakukan Pencucian Uang, Berakhir Rekening Bank Diblokir PPATK
"Sidang kode etik dijadwalkan hari Senin tanggal 1 Mei.
Baru selesai pemeriksaan,"kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi dikutip dari Tribun Jakarta, Senin (1/5/2023).
Sebelumnya, putra AKBP Achiruddin terekam menganiaya mahasiswa yang berkuliah di luar negeri bernama Ken Admiral pada 22 Desember tahun 2022 lalu di Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia.
Peristiwa ini dilakukan dihadapan AKBP Achiruddin tanpa dilerai.
Atas kejadian ini korban mengalami luka di tubuh dan wajahnya karena dihajar bertubi-tubi.
Polisi menyatakan Aditya Hasibuan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Kemudian, AKBP Achiruddin dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
Kini dia ditempatkan ditempat khusus di Bid Propam Polda Sumut.
Setelah dicopot, muncul dugaan dia memiliki gudang penyimpanan BBM solar bersubsidi diduga ilegal sampai akhirnya gudang yang berada kurang lebih 100 meter dari kediamannya.
"Karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik, yang bersangkutan akan kami tahan di tempat khusus,"kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung.
Baca juga: Diduga Punya Gudang Solar Illegal, Ternyata Aset Achiruddin Hasibuan dari Kos Hingga Penginapan
AKBP Achiruddin Hasibuan Akui Terima Setoran dari Gudang BBM Ilegal sejak 2018
Polda Sumut menyatakan AKBP Achiruddin Hasibuan mengaku menerima setoran dari gudang BBM ilegal yang berada di dekat rumahnya di Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia.
Ia menerima gratifikasi diduga sejak tahun 2018 hingga tahun 2023, sebelum gudang ini digeledah.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, setoran ini diberikan oleh PT Almira atau gudang BBM ilegal karena Achiruddin Hasibuan merupakan perwira Polisi yang tinggal di lokasi.
"Hasil penyidikan terhadap penerimaan gratifikasi bahwa AH mengakui menerima uang dari pemilik gudang PT. Almira sebagai jasa pengawas dari semenjak tahun 2018 hingga 2023 karena rumahnya berdekatan dengan gudang tersebut,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Sabtu (29/4/2023).
Terkait besaran setoran yang diterima AKBP Achiruddin, Polisi belum bisa menjelaskan.
Namun pastinya, kata Hadi, kasus ini masih terus diselidiki.
Meski telah mengakui menerima setoran dari gudang BBM ilegal, Polda Sumut belum menetapkannya sebagai tersangka.
Mantan Kasat Narkoba Polresta Deliserdang terancam dimiskinkan karena bakal dijerat Pasal tindak pidana pencucian uang.
Saat ini mereka juga sudah berkoordinasi dengan PPATK karena kasus ini juga telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.
"Sedangkan penerapan Pasal TPPU itu sebagai pintu masuk penyidik untuk melakukan penyidikan harta kekayaannya
Sementara itu penyidik juga akan memeriksa Direktur Utama PT Almira.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di Pertamina, lokasi gudang tidak sesuai dengan yang didaftarkan.
"hasil cek di Pertamina, lokasi PT AMR tidak terdaftar di Jalan Karya Dalam tersebut."
Baca juga: AKBP Achiruddin Hasibuan akan Menjalani Pemeriksaan Pskilogis Usai Dikenal Arogan dan Tempramen
Baca juga: Terungkap Isi Pesan Antara Ken Admiral dan Aditya Hasibuan Sebelum Kasus Penganiyaan
AKBP Achiruddin Diduga Lakukan Pencucian Uang
AKBP Achiruddin Hasibuan diduga melakukan tindakan pencucian uang dan gratifikasi karena kekayaan yang dirasa janggal oleh tim penyidik.
Tim penyidik dari Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara (Sumut) menilai AKBP Achiruddin Hasibuan menerima jasa pengawasan gudang bahan bakar minyak berjenis solar milik PT Almira (AMR) sejak 2018 sampai sekarang.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, hasil penyelidikan ini mengungkap adanya dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan melalui PT Almira (AMR).
Hasil penyidikan terhadap penerimaan gratifikasi bahwa Achiruddin Hasibuan mengakui menerima uang dari pemilik gudang PT Almira sebagai jasa pengawas sejak tahun 2018 hingga 2023,”
“Karena rumah yang bersangkutan berdekatan dengan gudang tersebut. Untuk besarannya itu masih didalami penyidik," kata Hadi, dilansir dari Tribunnews.
Mengenai berapa besaran yang diterima dari PT Almira itu masih didalami dan penyidik harus mensinkronkan dengan keterangan lainnya.
"Terkait itu, penyidik Krimsus juga mendalami dan memeriksa aktivitas gudang serta Dirut dari PT Almira. Gudang itu ilegal, tidak terdaftar di Pertamina," kata dia.
AKBP Achiruddin Hasibuan bisa menjadi pengawas, karena mereka sudah saling kenal sebelumnya, jadi PT Almira yang meminta.
Sementara itu, untuk penerapan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU), lanjut Hadi, itu sebagai pintu masuk penyidik untuk melakukan penyidikan harta kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan.
Sedangkan untuk proses penyidikan terkait gudang BBM milik PT Almira, penyidik akan mendalami dengan pemeriksaan terhadap direktur utama perusahaan itu.
"Untuk mendalami aktivitas kegiatannya sejak 2018 sampai dengan sekarang, di mana hasil pengecekan cek di Pertamina lokasi PT AMR tidak terdaftar di Jalan Karya Dalam," kata dia.
Kini, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK) juga memblokir rekening istri AKBP Achiruddin Hasibuan, Yety Kurniati.
Selain itu, rekening sang anak, Aditya Hasibuan, juga diblokir.
Namun, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana tak membeberkan lebih lanjut siapa saja pihak yang dinilai masih terkait dengan perwira menengah di Korps Bhayangkara itu.
Ia juga belum menjawab terkait berapa jumlah rekening yang diblokir terkait indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Achiruddin.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Sidang Kode Etik AKBP Achiruddin Hasibuan Digelar Hari ini, Nasib Ayah Aditya Bakal Ditentukan Polri,
Siswi SMP di Medan jadi Korban Rudapaksa Paman dan Sepupu hingga Hamil, Satu Tersangka Masih DPO |
![]() |
---|
Ngaku Dapat Pistol dari Kapolda, Pria ini Lepaskan Tembakan Berkali-kali, Kini Dikeler ke Tahanan |
![]() |
---|
Bripka Andry Darma Serahkan Diri ke Polda Riau Setelah Bongkar Setoran Rp 650 Juta |
![]() |
---|
Aktor Mafia Tanah Ditangkap di Malaysia, Buron 3 Tahun, Tipu Korban Rp 26 Miliar |
![]() |
---|
Update Kasus Tewasnya Aisiah di Dasar Lift: 33 Saksi Diperiksa, Polisi Belum Tetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.