Sponsored Content

Seleksi Anggota Bawaslu Bali Periode 2023-2028 Masih Dibuka! Ini Persyaratannya

Berkas pendaftaran calon Anggota Bawaslu Bali dapat dikumpulkan sampai dengan Rabu 3 Mei 2023 mendatang

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Istimewa
Timsel Bawaslu Bali membuka pendaftaran calon anggota Bawaslu Bali periode 2023-2028.Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Bawaslu Bali, Timsel Bawaslu Bali mulai menerima berkas pendaftaran calon anggota Bawaslu Bali pada Senin 17 April 2023, sampai dengan Rabu 3 Mei 2023 mendatang, mulai dari pukul 08.00 Wita sampai dengan 16.00 Wita 

11. Bersedia mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum dan tidak berbadan hukum apabila terpilih menjadi Anggota Bawaslu Bali yang dibuktikan dengan surat pernyataan.

12. Tidak pernah dipidana penjara 5 tahun atau lebih.

13. Bersedia bekerja penuh waktu.

14. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau BUMN/BUMD selama masa keanggotaan apa bila terpilih.

15. Melampirkan surat pernyataan bersedia mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan BUMN/BUMD apabila terpilih menjadi Anggota Bawaslu Bali.

16. Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu.

17. Mendapat surat izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau pejabat yang berwenang bagi PNS yang akan mengikuti seleksi.

18. Bersedia diberhentikan sementara sebagai PNS apabila terpilih menjadi Anggota Bawaslu Bali.

Sementara itu, masyarakat yang ingin mengikuti seleksi Anggota Bawaslu Bali juga harus melampirkan sejumlah berkas yaitu :

1. Surat lamaran yang ditujukan Timsel Anggota Bawaslu Bali.

2. Fotokopi KTP.

3. Pasfoto berwarna terbaru berukuran 4x6 sebanyak 5 lembar.

4. Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang telah dilegalisir.

5. Daftar Riwayat Hidup.

6. Surat pernyataan setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved