Berita Bali

Temuan 21 Ekor Penyu Hijau Hidup di Benoa, Polda Bali Buru Pemasok di Gilimanuk Jembrana Bali

Temuan 21 ekor Penyu Hijau hidup di Benoa, Polda Bali kini buru pemasok Penyu Hijau di Gilimanuk, Jembrana, Bali.

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Putu Kartika Viktriani
Tribun Bali/Ida Bagus Putu Mahendra
Jumpa pers pengungkapan temuan 21 ekor Penyu Hijau di Benoa, Kuta Selatan, Badung, Bali oleh Ditpolairud Polda Bali. 

Pada 30 April 2023 sekitar pukul 22.20 Wita, personel Ditpolairud Polda Bali mendatangi kediaman MJ dan didapati adanya kolam di sebuah ruangan.

Di dalam kolam tersebut, ditemukan adanya 21 ekor Penyu Hijau dalam keadaan hidup.

“Setelah masuk, Penyu ini ditempatkan di kolam. Kolamnya ada 1. Semuanya ditempatkan di situ,” ungkap Dirpolairud Polda Bali.

Selain itu, personel yang menggeledah kediaman MJ juga menemukan 1 plastik besar olahan Penyu Hijau yakni lawar dan serapah di dapur MJ.

Atas perbuatannya tersebut, MJ disangkakan Pasal 21 ayat (2) huruf a, huruf b, jo. Pasal 40 ayat (2) UU RI Nomor 5 Tahun 1990 Tentang KSDAHE jo. PPRI Nomor 7 Tahun 1999 jo. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor : P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi dengan ancaman pidana 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved