Berita Bali
Temuan 21 Ekor Penyu Hijau Hidup di Benoa, Polda Bali Buru Pemasok di Gilimanuk Jembrana Bali
Temuan 21 ekor Penyu Hijau hidup di Benoa, Polda Bali kini buru pemasok Penyu Hijau di Gilimanuk, Jembrana, Bali.
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Putu Kartika Viktriani
Pada 30 April 2023 sekitar pukul 22.20 Wita, personel Ditpolairud Polda Bali mendatangi kediaman MJ dan didapati adanya kolam di sebuah ruangan.
Di dalam kolam tersebut, ditemukan adanya 21 ekor Penyu Hijau dalam keadaan hidup.
“Setelah masuk, Penyu ini ditempatkan di kolam. Kolamnya ada 1. Semuanya ditempatkan di situ,” ungkap Dirpolairud Polda Bali.
Selain itu, personel yang menggeledah kediaman MJ juga menemukan 1 plastik besar olahan Penyu Hijau yakni lawar dan serapah di dapur MJ.
Atas perbuatannya tersebut, MJ disangkakan Pasal 21 ayat (2) huruf a, huruf b, jo. Pasal 40 ayat (2) UU RI Nomor 5 Tahun 1990 Tentang KSDAHE jo. PPRI Nomor 7 Tahun 1999 jo. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor : P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi dengan ancaman pidana 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.