Seputar Bali

Kisruh Demo di Bali, Polda Bali Tetapkan 3 Orang Pelaku, Bawa Molotov, Ngaku Dibayar Rp50.000

Polda Bali berhasil mengamankan 3 orang pelaku yang diduga menjadi dalang dalam aksi demonstrasi yang berakhir rusuh minggu lalu.

Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
AKSI - Suasana aksi demo di depan Mapolda Bali pada Sabtu 30 Agustus 2025. Kisruh Demo di Bali, Polda Bali Tetapkan 3 Orang Pelaku, Bawa Molotov, Ngaku Dibayar Rp50.000 

TRIBU-BALI.COM, DENPASAR – Polda Bali berhasil mengamankan 3 orang pelaku yang diduga menjadi dalang dalam aksi demonstrasi yang berakhir rusuh minggu lalu.

Dari hasil penyidikan dan interogasi yang dilakukan oleh kepolisian Bali, didapati fakta yang sangat mencengangkan dari aksi demo beberapa waktu lalu.

Bahkan diketahui bahwa ada demonstran yang mengaku dibayar senilai Rp50.000.

Ketiga demonstran yang ditetapkan sebagai tersangka adalah ATP (20) kemudian IMF (18) dan IMR (18).

Baca juga: Tipikor Polres Klungkung Periksa 3 Saksi Dugaan Proyek Fiktif Dispar, Rahasiakan Identitas

Mereka adalah tiga demonstran yang diperiksa intensif dari total 158 orang yang diamankan Polda Bali.

Sementara itu, 155 demonstran telah dipulangkan Polda Bali ke rumah masing-masing. 

Penetapan tersangka itu disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy dihubungi Tribun Bali, pada Selasa 2 September 2025. 

"Sudah tersangka (ATP, IMF dan IMR,-Red)," kata Kombes Pol Sandy. 

Dijelaskan Kabid Humas Polda Bali, ketiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka ini mereka berperan melakukan pencurian gas air mata milik polisi dan kedapatan membawa bom molotov.

"Mereka (tersangka,-Red) membawa bom molotov dan mencuri gas air mata," jelas Kabid Humas Polda Bali.

Adapun demonstran diduga mencuri gas air mata milik polisi adalah ATP (20).

Baca juga: Belah Solidaritas, Forwaras Sentil Pejabat Publik Beri Pernyataan Rasis Saat Aksi Unjuk Rasa di Bali

Demo di Kantor DPRD Bali, Sabtu 30 Agustus 2025 - Massa Rusuh di Depan Kantor DPRD Bali, 2 Mobil Polisi Dirusak Nyaris Dibakar, Isinya Dijarah
Demo di Kantor DPRD Bali, Sabtu 30 Agustus 2025 - Massa Rusuh di Depan Kantor DPRD Bali, 2 Mobil Polisi Dirusak Nyaris Dibakar, Isinya Dijarah (Tribun Bali/Putu Supartika)

Baca juga: Target Perolehan Pajak Daerah Denpasar Naik Jadi 1,7 Triliun di APBD Perubahan 2025

Sedangkan dua demonstran yang membawa bom molotov adalah IMF (18) dan IMR (18).

Sebelumnya polisi mengamankan total sebanyak 158 demonstran.

Para demonstran ini berunjuk rasa di Kantor DPRD Bali, Renon, Denpasar pada Sabtu 30 Agustus 2025.

"158 orang demonstran yang kami amankan lalu diperiksa untuk diketahui perannya masing-masing.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved