Video Asusila Gelang Tridatu

BREAKING NEWS! Video Asusila Gelang Tridatu Terungkap, Pelaku Sakit Hati Diputuskan Sang Kekasih

Video asusila gelang Tridatu yang viral telah terungkap, pelaku sakit hati diputuskan sang kekasih.

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Putu Kartika Viktriani
Tribun Bali/Ida Bagus Putu Mahendra
Tersangka penyebar video asusila bergelang Tridatu dihadirkan Ditreskrimsus Polda Bali saat jumpa pers. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kepolisian Daerah Bali (Polda Bali) berhasil mengungkap kasus video asusila yang sempat menghebohkan Masyarakat Bali.

Bukan tanpa alasan, video asusila tersebut ramai diperbincangkan Masyarakat Bali lantaran salah satu pemerannya menggunakan gelang tridatu.

Pengungkapan kasus video asusila tersebut disampaikan oleh Ditreskrimsus Polda Bali melalui jumpa pers yang digelar di Lobi Kantor Ditreskrimsus Polda Bali pada Selasa 2 Mei 2023.

Dalam kesempatan tersebut, Ditreskrimsus Polda Bali menghadirkan tersangka yang menjadi penyebar sekaligus pemeran video asusila berinisial ABU (25), 1 unit ponsel, 1 bendel bukti percakapan WhatsApp, 2 akun Telegram, 1 bendel bukti unggahan video tersebut, serta seperangkat komputer.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto mengungkapkan, penyebar video asusila itu merupakan pemeran laki-laki berinisial ABU.

Diketahui, ABU merupakan berprofesi sebagai karyawan swastya yang berdomisili di Jalan Patih Nambi Utara, Denpasar.

“Penyebarnya adalah salah satu (pemeran) dari video tersebut.”

“Yang di mana pelaku ini atas nama ABU (26). Jl. Patih Nambi Utara (Denpasar),” ungkap Kabid Humas Polda Bali kepada awak media.

Baca juga: Polda Bali Dalami Kasus Link Video Asusila Mantan Mahasiswi PTS Bali, Panggil Untuk Klarifikasi

Pasalnya, pelaku nekat menyebarkan video asusila tersebut lantaran sakit hati kisah asmaranya berakhir dengan sang kekasih.

“Ini (ABU) mantan pacar dari korban. Karena sudah diputus, diajak komunikasi kembali tidak direspon.”

“Sehingga mantan pacar ini, pelakunya (ABU) tersinggung, dan mengancam akan menyebarkan video-video koleksinya,” jelas Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP. Nanang Prihasmoko.

Sejalan dengan pernyataan Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP. Nanang Prihasmoko, ABU yang dibekuk aparat Kepolisian pada 26 April 2023 itu mengaku nekat menyebarkan video asusila itu lantaran sakit hati.

“Ya karena saya sakit hati karena diputusin,” ungkap ABU ketika ditanya petugas.

Pasalnya, ABU ingin kembali rujuk dengan mantan kekasihnya tersebut. Namun mantan kekasihnya tak ingin kembali berhubungan dengan ABU.

“Kalau keinginan dari pelaku ingin kembali baik dengan pacarnya. Tapi dari pihak korban belum mau sampai saat ini,” jelas AKBP. Nanang Prihasmoko.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved