Berita Bali
Polda Bali Dalami Kasus Link Video Asusila Mantan Mahasiswi PTS Bali, Panggil Untuk Klarifikasi
Dikonfirmasi kepada Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, dirinya membenarkan adanya laporan tersebut.
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Polda Bali mendalami kasus link video asusila, yang menyeret nama seorang mantan mahasiswi dari salah satu perguruan tinggi swasta di Bali.
Pendalaman kasus dilakukan usai NKTW (22), selaku perempuan yang dituding menjadi pemeran perempuan dalam video tersebut membuat laporan ke Polda Bali.
Dikonfirmasi kepada Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, dirinya membenarkan adanya laporan tersebut.
“Iya betul (ada laporan),” ungkap Kabid Humas Polda Bali, saat dihubungi Tribun Bali pada Kamis 9 Maret 2023.
Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengungkapkan, laporan tersebut nantinya akan ditangani oleh Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bali.
“Ditangani Cyber Krimsus (Ditreskrimsus Polda Bali),” tambah Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.
Baca juga: RESMI! Zainudin Amali Kirim Surat Pengunduran Diri dari Jabatan Menpora, Ini Alasannya
Baca juga: Karangasem Jadi Fokus Pengawasan Imigrasi, WNA Disinyalir Buka Jasa Pelatihan Diving Ilegal

Sementara itu, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP Nanang Prihasmoko menuturkan, aduan tersebut telah diterima oleh pihaknya di Ditreskrimsus Polda Bali.
Kini, laporan tersebut tengah diselidiki oleh Ditreskrimsus Polda Bali.
“Untuk Dumas (Pengaduan Masyarakat) baru kami terima. Kami akan lidik (penyelidikan),” ungkap AKBP Nanang Prihasmoko saat dihubungi Tribun Bali pada Kamis 9 Maret 2023.
Disinggung soal laporan NKTW, AKBP Nanang Prihasmoko mengungkapkan, pelaporan tersebut soal pencemaran nama baik.
“Melaporkan pencemaran nama baik,” tambah Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bali.
Nantinya, Ditreskrimsus Polda Bali akan memanggil pelapor atau korban guna memberikan klarifikasi soal tautan video tersebut.
“Akan kami panggil pelapor atau korban untuk klarifikasi kebenaran video tersebut,” pungkas Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP Nanang Prihasmoko.
Sebelumnya, ramai di media sosial soal adanya tautan video asusila yang menyebut pemeran perempuannya adalah seorang mantan mahasiswi di sebuah perguruan tinggi swasta di Bali.
asusila
mahasiswi
Bali
perguruan
Kabid Humas Polda Bali
Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto
Ditreskrimsus Polda Bali
UPAYA PHDI Denpasar Ringankan Beban Umat, Gelar Upacara Menek Kelih Hingga Metatah Massal |
![]() |
---|
Gelar Aksi Damai ke Kantor Gubernur, Partai Buruh Exco Bali Tuntut Stop PHK dan Hapus Outsourcing |
![]() |
---|
Kejati Bali Dorong Penanganan Tindak Pidana Korupsi Lewat Mekanisme DPA, Lazim di Luar Negeri |
![]() |
---|
Pemprov Bali Nantikan Pusat Untuk Penentuan Lokasi Tersus LNG |
![]() |
---|
Cuaca Buruk, Pelabuhan Gilimanuk Bali Ditutup Hampir Dua Jam, Antrean Kendaraan Mengular |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.