Berita Bali

Polda Bali Dalami Kasus Link Video Asusila Mantan Mahasiswi PTS Bali, Panggil Untuk Klarifikasi

Dikonfirmasi kepada Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, dirinya membenarkan adanya laporan tersebut.

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
(Tribun Bali/Ida Bagus Putu Mahendra)
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto saat ditemui Tribun Bali beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Polda Bali mendalami kasus link video asusila, yang menyeret nama seorang mantan mahasiswi dari salah satu perguruan tinggi swasta di Bali.

Pendalaman kasus dilakukan usai NKTW (22), selaku perempuan yang dituding menjadi pemeran perempuan dalam video tersebut membuat laporan ke Polda Bali.

Dikonfirmasi kepada Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, dirinya membenarkan adanya laporan tersebut.

“Iya betul (ada laporan),” ungkap Kabid Humas Polda Bali, saat dihubungi Tribun Bali pada Kamis 9 Maret 2023.

Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengungkapkan, laporan tersebut nantinya akan ditangani oleh Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bali.

“Ditangani Cyber Krimsus (Ditreskrimsus Polda Bali),” tambah Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.

Baca juga: RESMI! Zainudin Amali Kirim Surat Pengunduran Diri dari Jabatan Menpora, Ini Alasannya

Baca juga: Karangasem Jadi Fokus Pengawasan Imigrasi, WNA Disinyalir Buka Jasa Pelatihan Diving Ilegal

Ilustrasi video asusila - Polda Bali mendalami kasus link video asusila, yang menyeret nama seorang mantan mahasiswi dari salah satu perguruan tinggi swasta di Bali.

Pendalaman kasus dilakukan usai NKTW (22), selaku perempuan yang dituding menjadi pemeran perempuan dalam video tersebut membuat laporan ke Polda Bali.

Dikonfirmasi kepada Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, dirinya membenarkan adanya laporan tersebut.
Ilustrasi video asusila - Polda Bali mendalami kasus link video asusila, yang menyeret nama seorang mantan mahasiswi dari salah satu perguruan tinggi swasta di Bali. Pendalaman kasus dilakukan usai NKTW (22), selaku perempuan yang dituding menjadi pemeran perempuan dalam video tersebut membuat laporan ke Polda Bali. Dikonfirmasi kepada Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, dirinya membenarkan adanya laporan tersebut. (TRIBUN JABAR)

 

Sementara itu, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP Nanang Prihasmoko menuturkan, aduan tersebut telah diterima oleh pihaknya di Ditreskrimsus Polda Bali.

Kini, laporan tersebut tengah diselidiki oleh Ditreskrimsus Polda Bali.

“Untuk Dumas (Pengaduan Masyarakat) baru kami terima. Kami akan lidik (penyelidikan),” ungkap AKBP Nanang Prihasmoko saat dihubungi Tribun Bali pada Kamis 9 Maret 2023.

Disinggung soal laporan NKTW, AKBP Nanang Prihasmoko mengungkapkan, pelaporan tersebut soal pencemaran nama baik.

“Melaporkan pencemaran nama baik,” tambah Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bali.

Nantinya, Ditreskrimsus Polda Bali akan memanggil pelapor atau korban guna memberikan klarifikasi soal tautan video tersebut.

“Akan kami panggil pelapor atau korban untuk klarifikasi kebenaran video tersebut,” pungkas Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP Nanang Prihasmoko.

Sebelumnya, ramai di media sosial soal adanya tautan video asusila yang menyebut pemeran perempuannya adalah seorang mantan mahasiswi di sebuah perguruan tinggi swasta di Bali.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved