Kasus Penganiayaan
Kejanggalan Kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan Diendus KPK, Kekayaan Tak Tercantum di LHKPN
Kejanggalan kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan kembali diendus KPK usai ketahuan menerima uang dalam kasus gudang solar ilegal
Bila menilik lebih lanjut, harta kekayaan Achiruddin Hasibuan nyaris tak berubah atau berbeda dibanding pada laporannya 10 tahun yang lalu.
Diketahui, Achiruddin Hasibuan sudah pernah melaporkan harta kekayaannya pada 24 Oktober 2011.
Saat itu, ia menjabat sebagai penyidik atau Kepala Satuan Narkoba Polres Binjai.
Harta kekayaan yang dilaporkan Achiruddin Hasibuan saat itu juga sebanyak Rp 467.548.644.
Artinya tidak ada perubahan terkait harta kekayaan Achiruddin Hasibuan selama 10 tahun terakhir.
Sebab umumnya, harta kekayaan pejabat mengalami perubahan dalam kurun waktu tertentu baik kenaikan maupun penurunan.
Hal ini disebabkan adanya kenaikan harga pasar pada aset tanah. Bisa juga adanya penambahan atau pengurangan aset lain.
Sehingga saat pelaporan harta kekayaan kembali, umumnya akan ada perubahan terkait jumlah harta.
Dilansir dari elhkpn.kpk.go.id, Achiruddin Hasibuan melaporkan hanya memiliki satu bidang tanah di Medan dengan nilai Rp 46.330.000.
Ia juga memiliki satu mobil Fortuner dengan nilai Rp 370 juta.
Aset lain yang dipunyai Achiruddin Hasibuan adalah kas dan setara kas sebesar Rp 51.218.644.
Selengkapnya, inilah daftar harta kekayaan Achiruddin Hasibuan
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 46.330.000
1. Tanah Seluas 566 m2 di KAB / KOTA MEDAN , HASIL SENDIRI Rp 46.330.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 370.000.000
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.