Pemilu 2024

Nyoman Suwirta Happy Akhiri Tugas Bupati Klungkung, Ajukan Pengunduran Diri Untuk Jadi Caleg PDIP

Namun diakuinya, pihaknya akan segera melakukan paripurna untuk menindaklanjuti surat mudurnya Suwirta sebagai bupati Klungkung. Lalu selanjutnya dite

Eka Mita Suputra
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta Maju ke Legislatif Provinsi Bali 

TRIBUN-BALI.COM -  I Nyoman Suwirta resmi menyerahkan surat pengunduran diri sebagai bupati ke Kantor DPRD Klungkung, Selasa (2/5). Hal itu sesuai dengan langkah Suwirta yang akan maju sebagai Caleg DPRD Bali dari PDIP.


Suwirta datang ke Kantor DPRD diterima Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom di ruangannya. Di hadapan beberapa anggota dewan lainnya, Suwirta menyerahkan langsung surat pengunduran dirinya sebagai bupati.

Sesuai PKPU Nomor 10 Tahun 2023, kepala daerah yang hendak mencalonkan diri sebagai anggota dewan, wajib untuk menyertakan surat pengunduran diri paling lambat 14 Mei 2023. Suwirta sebenarnya masih akan menjabat sebagai bupati hingga Desember 2023.


"Saya sudah memantapkan langkah saya ke DPRD Provinsi Bali. Sesuai mekanisme, saya ajukan surat pengunduran diri saya sebagai bupati Klungkung hari ini," ujar Suwirta, Selasa (2/5).

I Nyoman Suwirta resmi menyerahkan surat pengunduran diri sebagai bupati ke Kantor DPRD Klungkung, Selasa 2 Mei 2023.
I Nyoman Suwirta resmi menyerahkan surat pengunduran diri sebagai bupati ke Kantor DPRD Klungkung, Selasa 2 Mei 2023. (Ist)


Meski sudah mengajukan surat pengunduran diri, Suwirta tidak serta merta langsung berhenti sebagai bupati. Masih ada proses yang harus dilalui, sebelum Suwirta meninggalkan jabatannya. Setelah penyerahan surat pengunduran diri, nantinya akan dilakukan rapat paripurna terlebih dahulu. Setelah disetujui anggota DPRD, nantinya surat pengunduran diri itu diteruskan ke Gubernur Bali, I Wayan Koster serta ke Kemendagri. Suwirta secara resmi baru berhenti menjadi bupati setelah keluarnya SK pemberhentian dari Kemendagri.


"Kemendagri kalau bisa agar pemberhentian (kepala daerah yang hendak maju Pileg) bisa serempak seluruh Indonesia. Agar tidak ada istilah maju mundur lagi, kalau serempak kan bagus," ungkap Suwirta.


Jika mengacu PKPU Nomor 10 Tahun 2023, ia harus sudah menyertakan SK pemberhentian dari Kemendagri paling lambat akhir masa pencermatan rancangan DCT (daftar calon tetap) pada 3 Oktober 2023. Sehingga masih memungkinkan bagi Suwirta untuk tetap memimpin Kabupaten Klungkung sebagai bupati hingga Oktonber 2023 nanti. Sebelum turunnya SK pemberhentian dari Kemendagri, Suwirta juga masih bisa menikmati fasilitas negara sebagai kepala daerah.


"Intinya biarkan semua berproses sesuai PKPU. Kalau ditanya perasaan, harus lebih happy lah, jelang happy ending (berakhir bahagia sebagai bupati Klungkung). Jadi harus bahagia jelang berakhir (sebagai bupati)," jelas Suwirta.


Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom menekankan, ada proses yang masih harus dilaksanakan untuk menindaklanjuti surat mundurnya Bupati Suwirta. "Jadi masih harus kita paripurnakan. Nanti keputusan pemberhentian Nyoman Suwirta sebagai bupati, sepenuhnya di Kemendagri," jelas Anak Agung Gde Anom.


Menurutnya, sebelum turun SK pemberhentian, Suwirta tetaplah bertugas sebagai bupati. Jika sudah turun SK pemberhentian, barulah ditunjuk Plt (pelaksana tugas) sampai akhir masa jabatan bupati dan Wabup pada Desember 2023. "Nanti kita cek lagi untuk ketentuannya. Pada intinya surat pemunduran ini hanya pemenuhan persyaratan sebagai calon legislatif. Selama SK pemberhentian belum ada, Nyoman Suwirta masih tetap sebagi bupati," jelasnya.


Namun diakuinya, pihaknya akan segera melakukan paripurna untuk menindaklanjuti surat mudurnya Suwirta sebagai bupati Klungkung. Lalu selanjutnya diteruskan ke provinsi dan Kemendagri.

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta Maju ke Legislatif Provinsi Bali
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta Maju ke Legislatif Provinsi Bali (Eka Mita Suputra)

Beberapa Program Belum Optimal

SEBAGAI bupati, Nyoman Suwirta mengakui masih ada beberapa program yang belum berjalan maksimal jelang berakhir masa tugasnya. Misalnya saja program entrepreneur masuk desa.


"Secara umum dari evaluasi program, saya sudah di atas 95 persen berjalan. Namun ada beberapa yang belum maksimal, salah satunya entrepreneur masuk desa," ungkap Suwirta.


Menurutnya, ada beberapa faktor yang menyebabkan hal tersebut, mulai dari kinerja OPD terkait yang belum maksimal, dan respons pemerintah desa yang belum maksimal. "Disisa jabatan ini, saya akan maksimalkan inovasi yang saya buat. Mulai dari TOSS (Tempat Olah Sampah Setempat), Satu Desa Satu TK Negeri. Sehingga itu jadi kebutuhan masyarakat, bukanlah kepentingan pribadi saya," jelas Suwirta. (mit)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved