Video Asusila Gelang Tridatu

UPDATE Kasus Video Asusila Gelang Tridatu: Ajakan Rujuk Tak Digubris, Pelaku Sempat Ancam Korban

Update Kasus Video Asusila Gelang Tridatu: ajakan rujuk tak digubris, pelaku sempat ancam korban.

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Putu Kartika Viktriani
Tribun Bali/Ida Bagus Putu Mahendra
Jumpa pers Ditreskrimsus Polda Bali soal pengungkapan kasus video asusila gelang Tridatu - Update Kasus Video Asusila Gelang Tridatu: ajakan rujuk tak digubris, pelaku sempat ancam korban. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kepolisian Daerah Bali (Polda Bali) melalui Ditreskrimsus Polda Bali mengungkap kasus video asusila bergelang Tridatu.

Hal tersebut disampaikan Ditreskrimsus Polda Bali melalui jumpa pers yang digelar di Kantor Ditreskrimsus Polda Bali pada Selasa 2 Mei 2023.

Diketahui, tersangka penyebar video asusila bergelang Tridatu yakni pemeran laki-laki dalam video tersebut yang berinisial ABU (25).

ABU merupakan karyawan swasta yang berdomisili di Jalan Patih Nambi Utara, Denpasar, Bali.

Sementara itu, pemeran wanita dalam video tersebut yaitu mantan pacar ABU, yakni MPS.

Pasalnya, video asusila tersebut direkam pada tahun 2020 silam di sebuah penginapan di Kota Denpasar, Bali.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP. Nanang Prihasmoko menuturkan, Pengungkapan video asusila itu berawal dari ramainya perbincangan Masyarakat Bali soal video asusila bergelang Tridatu.

Usai melakukan penyelidikan, Ditreskrimsus Polda Bali melalui Tim Sibernya berhasil mengetahui identitas pemeran perempuan yang berinisial MPS.

Ditemui personel Ditreskrimsus Polda Bali, MPS mengaku tak mengetahui video asusila tersebut telah tersebar.

Baca juga: BREAKING NEWS! Video Asusila Gelang Tridatu Terungkap, Pelaku Sakit Hati Diputuskan Sang Kekasih

Bahkan, MPS merasa dirinya adalah korban.

Lantaran merasa menjadi korban, MPS kemudian membuat Laporan Polisi pada 25 April 2023 lalu.

“Menyatakan bahwa tidak mengetahui video tersebut bisa tersebar. Merasa juga pencemaran sehingga membuat Laporan Polisi,” jelas Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bali.

Adanya Laporan Polisi yang dibuat oleh MPS, Ditreskrimsus Polda Bali kemudian mendalami kasus tersebut dan terduga pelaku mengerucut pada mantan pacar MPS yakni ABU.

“Atas dasar Laporan Polisi tersebut, kita intens. Berdasarkan keterangan dari pihak korban, bahwa yang melakukan ini mantan pacarnya,” tambahnya.

Nama ABU diduga kuat menjadi penyebar video asusila itu lantaran sebelumnya ABU sempat menghubungi MPS yang pada pokoknya menyatakan akan menyebarkan video asusila keduanya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved