Penembakan di Kantor MUI

Autopsi Kelar, Penyebab Tewasnya Pelaku Tembak di Kantor MUI Belum Dipastikan: Ada Obat Asma di Tas

Jenazah pelaku penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Mustopa (60) telah diautopsi pada Selasa, 2 Mei 2023 malam.

Editor: Mei Yuniken
Tribunnews/Fahmi Ramadhan
Brigjen Hariyanto, Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati menyebutkan Bahwa Proses Autopsi Jenazah Pelaku Penembakan di Kantor MUI Telah Selesai Dilakukan (Rabu, 3 Mei 2023) 

TRIBUN-BALI.COMAutopsi Kelar, Penyebab Tewasnya Pelaku Tembak di Kantor MUI Belum Dipastikan: Ada Obat Asma di Tas

Jenazah pelaku penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Mustopa (60) telah diautopsi pada Selasa, 2 Mei 2023 malam.

Saat ini proses autopsi terhadap jenazah Mustopa telah selesai dilakukan.

Namun terkait penyebab kematian pelaku M belum bisa dipastikan dan dirilis ke publik.

Pasalnya, masih ada serangkaian proses pemeriksaan lanjutan terhadap hasil autopsi.

Dilansir dari Tribunnews, pihak Rumah Sakit Polri Kramat Jati mempersilakan pihak keluarga untuk mengambil jenazah tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Brigjen Hariyanto, selaku Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri Kramat Jati.

Baca juga: Kronologi Penembakan di Kantor Pusat MUI: Terjadi saat Halal bi Halal, Pelaku Sempat 3 Kali Datang

Baca juga: Kantor MUI Ditembak Orang Tak Dikenal, Terduga Pelaku Mengaku Nabi dan Tewas di Tempat

Brigjen Hariyanto mengatakan, adapun proses pemeriksaan secara fisik terhadap jasad pelaku telah selesai dilaksanakan dan jenazah sudah bisa diambil keluarga.

"Jadi jenazah pelaku penembakan yang kemarin di kantor MUI sudah selesai pemeriksaanya, secara fisik sudah selesai tinggal nunggu PA-nya (Patalogi Anatomi)," jelas Hariyanto kepada wartawan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu 3 Mei 2023.

"Sekarang posisi jenazah ada di forensik Rumah Sakit Bhayangkara TK.I Pusdokkes Polri, dan kalau pun keluarganya sudah dihubungi oleh penyidik dan kita persilahkan (diambil) sudah selesai," tambahnya.

Namun untuk melakukan pengambilan jenazah itu, pihak keluarga kata Hariyanto mesti melalui mekanisme yang berlaku.

Jika nantinya pihak keluarga ingin mengambil jenazah Mustopa maka harus terlebih dulu meminta izin kepada penyidik yang menangani kasus penembakan tersebut.

"Iya jadi nanti hubungi penyidik, nanti keluarga hubungi penyidik untuk mengambil jenazahnya.

Jenazahnya sudah siap (diambil)," ujarnya.

Baca juga: FAKTA Penembakan di Kantor Pusat MUI, Pantulan Peluru Kenai Staf, Pelaku Tewas dan Pistol Diamankan

Kendati demikian dijelaskan Karumkit, hingga kini pihaknya belum mendapat informasi tanda-tanda kapan jenazah pelaku itu akan diambil oleh pihak keluarga.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved