Penembakan di Kantor MUI

3 Pemasok Senjata Air Gun yang Digunakan Mustopa Ditangkap, Polisi: Mustopa Beli Seharga Rp5,5 Juta

Ketiga pelaku ditangkap karena terlibat dalam penyediaan senjata yang dipakai Mustopa untuk menjalankan aksi penembakan.

Editor: Mei Yuniken
Tribunnews/Irwan Rismawan
3 Pemasok Senjata Air Gun yang Digunakan Mustopa Ditangkap, Polisi: Mustopa Beli Seharga Rp5,5 Juta 

TRIBUN-BALI.COM3 Pemasok Senjata Air Gun yang Digunakan Mustopa Ditangkap, Polisi: Mustopa Beli Seharga Rp5,5 Juta

Tiga pemasok senjata api yang digunakan Mustopa untuk melakukan penembakan di Kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Selasa 2 Mei 2023 kini diamankan polisi.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap tiga orang terkait asal senjata jenis air gun (sebelumnya dinyatakan sebagai airsoft gun) yang dipakai pelaku penembakan kantor pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan, ketiga pelaku ditangkap karena terlibat dalam penyediaan senjata yang dipakai Mustopa untuk menjalankan aksi penembakan.

"Terhadap senjata ini deliknya berbeda. Kami sudah amankan tiga orang dari Lampung. Sekarang dalam proses pemeriksaan dan dalam waktu dekat, mungkin akan kami tingkatkan sebagai tersangka," ujar Hengki di Polda Metro Jaya, Jumat (5/5/2023).

Dilansir dari Tribunnews, AKBP Indrawienny Panjiyoga selaku Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP mengungkapkan Mustopa mendapatkan senjata air gun dengan membelinya seharga Rp5,5 juta.

Ia menambahkan, awalnya senjata tersebut dibeli oleh pelaku dari tiga orang pemasok senjata airsoft gun dan air gun yakni N, H, dan D.

Baca juga: PPATK Temukan Mutasi Rp800 Juta di Rekening Mustopa Pelaku Tembak Kantor MUI, Istri Ungkap Faktanya

"Saudara N menghubungi H yang domisili di Bandar Lampung. H ini jual senjata airsoft gun dan air gun sejak tahun 2012," ujar Panjiyoga kepada awak media pada Jumat 5 Mei 2023.

Menurut dia, pelaku pun membayar Rp5,5 juta kepada pelaku D untuk senjata tersebut.

"Penjualan itu tanpa izin. Setelah itu, setelah pelaku membayar Rp5,5 juta pada D," kata dia.

"Lalu senjata ini dikirim ke saudara N lalu diberikan ke D," tambah dia.

Setelah itu kata dia, N sempat memperagakan air gun tersebut sebelum memberikan senjata itu kepada Mustopa.

AKBP Indrawienny Panjiyoga menuturkan senjata air gun tersebut ditembakkan oleh Mustopa menyebabkan satu orang terluka di bagian punggung.

Penyebab Kematian Mustopa

Penyebab meninggalnya Mustopa (60) pelaku penembakan kantor MUI di Jakarta Pusat akhirnya diungkap kepolisian.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved