Penembakan di Kantor MUI

Rumah Pelaku Tembak di Kantor MUI Dipasang Garis Polisi, Ditemukan Catatan Kenabian Versi Mustopa

Penggeledahan yang dilakukan pada Rabu 3 Mei 2023 dini hari itu menghasilkan beberapa penemuan barang bukti.

Editor: Mei Yuniken
Kolase Tribun Lampung
Rumah Mustopa (60), pelaku penembakan di Kantor MUI, digeledah dan dipasang garis polisi (Rabu, 3 Mei 2023) 

TRIBUN-BALI.COMRumah Pelaku Tembak di Kantor MUI Dipasang Garis Polisi, Ditemukan Catatan Kenabian Versi Mustopa

Penggeledahan rumah pelaku penembakan di Kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

Diketahui, pelaku tembak, Mustopa (60) merupakan warga Desa Sukajaya, Kecamatan Way Khilau, Lampung.

Penggeledahan yang dilakukan pada Rabu 3 Mei 2023 dini hari itu menghasilkan beberapa penemuan barang bukti.

Barang bukti yang ditemukan berupa dokumen dan catatan terkait kenabian versi Mustopa.

Pada penggeledahan itu, turut didampingi juga oleh penyidik Polres Pesawaran bersama apparat pemerintah desa Sukajaya.

Penggeledahan dilakukan selama 3 jam.

Dan beberapa barang bukti yang ditemukan kini telah diamankan dan disita oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Baca juga: Autopsi Kelar, Penyebab Tewasnya Pelaku Tembak di Kantor MUI Belum Dipastikan: Ada Obat Asma di Tas

Dilansir dari Tribunnews, catatan kenabian versi Mustopa, satu di antara dokumen yang turut disita.

Kepala Desa Sukajaya, Kecamatan Way Khilau, Pesawaran Tarmizi yang turut mendampingi penggeledahan tersebut mengatakan, sebenarnya dokumen yang disita oleh kepolisian tersebut ialah sebuah catatan yang dibuat oleh Mustopa itu sendiri.

Dalam catatan tersebut, menurut Tarmizi, itu berisikan sebuah catatan terkait kenabian versi dirinya.

Kenabian versi Mustopa tersebut diungkapkan Tarmizi saat diwawancarai Tribun Lampung itu adalah sebuah kertas yang bertuliskan sesuatu yang menyangkut keinginannya untuk diakui sebagai nabi.

Selain dokumen, penyidik juga menemukan sejumlah obat di kediaman Mustopa.

Mustopa Buat Catatan Kenabian Versinya dan Surat ke MUI

Rumah Mustopa (60) pelaku penembakan kantor MUI di Jakarta Pusat telah dilakukan penggeledahan Polda Metro Jaya dan Polres Pesawaran Lampung.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved