Penembakan di Kantor MUI

Rumah Pelaku Tembak di Kantor MUI Dipasang Garis Polisi, Ditemukan Catatan Kenabian Versi Mustopa

Penggeledahan yang dilakukan pada Rabu 3 Mei 2023 dini hari itu menghasilkan beberapa penemuan barang bukti.

Editor: Mei Yuniken
Kolase Tribun Lampung
Rumah Mustopa (60), pelaku penembakan di Kantor MUI, digeledah dan dipasang garis polisi (Rabu, 3 Mei 2023) 

dalam hal ini Polres Pesawaran hanya mendukung dan membantu penyidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

Sehingga untuk pemeriksan istri, saksi-saksi dan lainnya berada di wewenang Polda Metro Jaya.

“Jadi pemeriksaan yang telah dilakukan bisa dikonfirmasi oleh Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Sehingga terkait hasil dari pemeriksaan masih belum dapat diinformasikan secara detail.

Disamping itu, pihaknya akan terus mendukung untuk penyidikan dari penembakan yang dilakukan oleh Mustopa.

Ditemukan Obat

Selain dokumen, polisi juga menemukan obat asma di rumah pelaku.

Terkait temuan itu, Supriyanto mengatakan pihak keluarga pernah memberikan obat kepada pelaku karena mengidap asma.

“Ya benar, tadi kita telah temukan obat.

Menurut pengakuan dari pihak keluarga, bahwasanya pelaku ini mengidap penyakit asma,” ujar dia.

Proses Autopsi Selesai, Penyebab Kematian Mustofa Belum Bisa Dipastikan

Jenazah pelaku penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Mustopa (60) telah diautopsi pada Selasa, 2 Mei 2023 malam.

Saat ini proses autopsi terhadap jenazah Mustopa telah selesai dilakukan.

Namun terkait penyebab kematian pelaku M belum bisa dipastikan dan dirilis ke publik.

Pasalnya, masih ada serangkaian proses pemeriksaan lanjutan terhadap hasil autopsi.

Baca juga: 10 Fakta Mengejutkan Kasus Penembakan di Kantor MUI, Mengaku Jadi Nabi hingga Jadi Residivis

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved