Penembakan di Kantor MUI
Rumah Pelaku Tembak di Kantor MUI Dipasang Garis Polisi, Ditemukan Catatan Kenabian Versi Mustopa
Penggeledahan yang dilakukan pada Rabu 3 Mei 2023 dini hari itu menghasilkan beberapa penemuan barang bukti.
Penggeledahan Polda Metro Jaya dan Polres Pesawaran Lampung di rumah Mustopa di Desa Sukajaya, Kecamatn Way Khilau dilakukan pada Rabu (3/5/2023) pukul 03.30 WIB.
Dalam penggeledahan yang dilakukan di rumah pelaku penembakan kantor MUI di Jakarta Pusat, anggota Polres Pesawaran Lampung bersama Polda Metro Jaya telah menyita beberapa dokumen salah satunya catatan kenabian versi Mustopa.
Kepala Desa Sukajaya, Kecamatan Way Khilau, Pesawaran Tarmizi yang turut mendampingi penggeledahan tersebut mengatakan, sebenarnya dokumen yang disita oleh kepolisian tersebut ialah sebuah catatan yang dibuat oleh Mustopa itu sendiri.
Dalam catatan tersebut, menurut Tarmizi, itu berisikan sebuah catatan terkait kenabian versi dirinya.
Baca juga: Fakta-fakta Pelaku Penembakan di Kantor MUI Pusat Terungkap, Mustopa Ternyata Residivis
Kenabian versi Mustopa tersebut diungkapkan Tarmizi saat diwawancarai Tribun Lampung itu adalah sebuah kertas yang bertuliskan sesuatu yang menyangkut keinginannya untuk diakui sebagai nabi.
Dari ditemukanya berkas atau dokumen milik Mustopa tersebut, Tarmizi meyakini bahwa itu adalah dokumen yang juga sama dengan surat yang akan diberikan kepada pimpinan MUI Pusat saat kejadian penembakan.
Dalam hal itu, Tarmizi menuturkan, penggeledahan dilakukan sebanyak dua kali.
Pertama adalah diawali oleh Polres Pesawaran selama satu jam.
Kemudian disusul oleh Polda Metro Jaya hampir dua jam.
Sebelum ditemukan dokumen milik Mustopa, anggota Polres Pesawaran mengawali dengan penyelusuran dari dalam rumah milik pelaku.
Kemudian, barulah dari Polda Metro Jaya yang melakukan penggeledahan dan mendapati dokumen milik Mustopa yang disita.
Istri dan Keluarga Mustopa Turut Diperiksa
Tarmizi selaku perwakilan keluarga Mustopa mengatakan, istri dan juga keluarga masih dimintai keterangan di Polda Lampung.
Terpisah Kepala Polres Pesawaran, Polda Lampung AKBP Pratomo Widodo saat diwawancarai di rumah pelaku Mustopa (60) di Desa Sukajaya, Kecamatan Way Khilau, Pesawaran Lampung juga membenarkan soal pemeriksaan tersebut.
Baca juga: Warga Syok, Tetangga Benarkan Kondisi Kejiwaan Pelaku Penembakan Kantor MUI, Pola Pikir Masih Normal
AKBP Pratomo Widodo jelaskan hasil pemeriksaan istri dan saksi terkait pelaku penembakan gedung MUI pusat merupakan wewenang Polda Metro Jaya.
Penembakan di Kantor MUI
Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Mustopa
Polda Metro Jaya
Catatan Kenabian versi Mustopa
penggeledahan rumah pelaku tembak
kasus penembakan
3 Pemasok Senjata Air Gun yang Digunakan Mustopa Ditangkap, Polisi: Mustopa Beli Seharga Rp5,5 Juta |
![]() |
---|
PPATK Temukan Mutasi Rp800 Juta di Rekening Mustopa Pelaku Tembak Kantor MUI, Istri Ungkap Faktanya |
![]() |
---|
Autopsi Kelar, Penyebab Tewasnya Pelaku Tembak di Kantor MUI Belum Dipastikan: Ada Obat Asma di Tas |
![]() |
---|
Warga Syok, Tetangga Benarkan Kondisi Kejiwaan Pelaku Penembakan Kantor MUI, Pola Pikir Masih Normal |
![]() |
---|
10 Fakta Mengejutkan Kasus Penembakan di Kantor MUI, Mengaku Jadi Nabi hingga Jadi Residivis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.