Penembakan di Kantor MUI

Rumah Pelaku Tembak di Kantor MUI Dipasang Garis Polisi, Ditemukan Catatan Kenabian Versi Mustopa

Penggeledahan yang dilakukan pada Rabu 3 Mei 2023 dini hari itu menghasilkan beberapa penemuan barang bukti.

Editor: Mei Yuniken
Kolase Tribun Lampung
Rumah Mustopa (60), pelaku penembakan di Kantor MUI, digeledah dan dipasang garis polisi (Rabu, 3 Mei 2023) 

Penggeledahan Polda Metro Jaya dan Polres Pesawaran Lampung di rumah Mustopa di Desa Sukajaya, Kecamatn Way Khilau dilakukan pada Rabu (3/5/2023) pukul 03.30 WIB.

Dalam penggeledahan yang dilakukan di rumah pelaku penembakan kantor MUI di Jakarta Pusat, anggota Polres Pesawaran Lampung bersama Polda Metro Jaya telah menyita beberapa dokumen salah satunya catatan kenabian versi Mustopa.

Kepala Desa Sukajaya, Kecamatan Way Khilau, Pesawaran Tarmizi yang turut mendampingi penggeledahan tersebut mengatakan, sebenarnya dokumen yang disita oleh kepolisian tersebut ialah sebuah catatan yang dibuat oleh Mustopa itu sendiri.

Dalam catatan tersebut, menurut Tarmizi, itu berisikan sebuah catatan terkait kenabian versi dirinya.

Baca juga: Fakta-fakta Pelaku Penembakan di Kantor MUI Pusat Terungkap, Mustopa Ternyata Residivis

Kenabian versi Mustopa tersebut diungkapkan Tarmizi saat diwawancarai Tribun Lampung itu adalah sebuah kertas yang bertuliskan sesuatu yang menyangkut keinginannya untuk diakui sebagai nabi.

Dari ditemukanya berkas atau dokumen milik Mustopa tersebut, Tarmizi meyakini bahwa itu adalah dokumen yang juga sama dengan surat yang akan diberikan kepada pimpinan MUI Pusat saat kejadian penembakan.

Dalam hal itu, Tarmizi menuturkan, penggeledahan dilakukan sebanyak dua kali.

Pertama adalah diawali oleh Polres Pesawaran selama satu jam.

Kemudian disusul oleh Polda Metro Jaya hampir dua jam.

Sebelum ditemukan dokumen milik Mustopa, anggota Polres Pesawaran mengawali dengan penyelusuran dari dalam rumah milik pelaku.

Kemudian, barulah dari Polda Metro Jaya yang melakukan penggeledahan dan mendapati dokumen milik Mustopa yang disita.

Istri dan Keluarga Mustopa Turut Diperiksa

Tarmizi selaku perwakilan keluarga Mustopa mengatakan, istri dan juga keluarga masih dimintai keterangan di Polda Lampung.

Terpisah Kepala Polres Pesawaran, Polda Lampung AKBP Pratomo Widodo saat diwawancarai di rumah pelaku Mustopa (60) di Desa Sukajaya, Kecamatan Way Khilau, Pesawaran Lampung juga membenarkan soal pemeriksaan tersebut.

Baca juga: Warga Syok, Tetangga Benarkan Kondisi Kejiwaan Pelaku Penembakan Kantor MUI, Pola Pikir Masih Normal

AKBP Pratomo Widodo jelaskan hasil pemeriksaan istri dan saksi terkait pelaku penembakan gedung MUI pusat merupakan wewenang Polda Metro Jaya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved