Berita Bali

Penyebar Video Asusila Bergelang Tridatu Ditangkap di Bali, ABU Sempat Ancam Korban

kasus video asusila di Bali, penyebar video asusila bergelang Tridatu yakni pemeran laki-laki dalam video tersebut

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Ida Bagus Putu Mahendra
Tersangka penyebar video asusila bergelang Tridatu dihadirkan Ditreskrimsus Polda Bali saat jumpa pers - Penyebar Video Asusila Bergelang Tridatu Ditangkap di Bali, ABU Sempat Ancam Korban 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kepolisian Daerah Bali (Polda Bali) melalui Ditreskrimsus Polda Bali mengungkap kasus video asusila dengan pemeran wanita mengenakan gelang Tridatu.

Hal tersebut disampaikan Ditreskrimsus Polda Bali melalui jumpa pers yang digelar di Kantor Ditreskrimsus Polda Bali, Selasa 2 Mei 2023.

Diketahui, tersangka penyebar video asusila bergelang Tridatu yakni pemeran laki-laki dalam video tersebut yang berinisial ABU (25).

ABU merupakan karyawan swasta yang berdomisili di Jalan Patih Nambi Utara, Denpasar.

Baca juga: BREAKING NEWS! Video Asusila Gelang Tridatu Terungkap, Pelaku Sakit Hati Diputuskan Sang Kekasih

Sementara itu, pemeran wanita dalam video tersebut yaitu mantan pacar ABU, yakni MPS.

Video asusila tersebut direkam di sebuah penginapan di Kota Denpasar, pada 2020.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP.

Nanang Prihasmoko menuturkan, pengungkapan video asusila itu berawal dari ramainya perbincangan masyarakat Bali soal video asusila bergelang Tridatu.

Setelah melakukan penyelidikan, Ditreskrimsus Polda Bali melalui Tim Siber berhasil mengetahui identitas pemeran perempuan yang berinisial MPS.

Ditemui personel Ditreskrimsus Polda Bali, MPS mengaku tak mengetahui video asusila tersebut telah tersebar.

Bahkan, MPS merasa dirinya adalah korban.

Lantaran merasa menjadi korban, MPS kemudian membuat Laporan Polisi pada 25 April 2023 lalu.

“Korban menyatakan bahwa tidak mengetahui video tersebut bisa tersebar. Merasa juga pencemaran sehingga membuat laporan polisi,” jelas Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bali.

Dengan adanya laporan polisi yang dibuat MPS, Ditreskrimsus Polda Bali kemudian mendalami kasus tersebut dan terduga pelaku mengerucut pada mantan pacar MPS yakni ABU.

“Atas dasar Laporan Polisi tersebut, kita intens. Berdasarkan keterangan dari pihak korban, bahwa yang melakukan ini mantan pacarnya,” tambahnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved