Pemilu 2024

Arya Wedakarna Jadi Bacalon DPD RI Pertama yang Serahkan Berkas Pendaftaran ke KPU Bali

Kehadiran AWK di KPU Bali disambut oleh sejumlah staf KPU Bali, dan Komisioner KPU Bali untuk selanjutnya menyerahkan berkas pendaftaran.

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
(Tribun Bali/Ida Bagus Putu Mahendra)
 Arya Wedakarna saat menyerahkan berkas pendaftaran menjadi Calon Anggota DPD RI Pemilu 2024 ke KPU Bali. 

 

 Arya Wedakarna saat menyerahkan berkas pendaftaran menjadi Calon Anggota DPD RI Pemilu 2024 ke KPU Bali.
 Arya Wedakarna saat menyerahkan berkas pendaftaran menjadi Calon Anggota DPD RI Pemilu 2024 ke KPU Bali. ((Tribun Bali/Ida Bagus Putu Mahendra))

 

“Kita menerima proses pendaftaran calon DPD. Waktu pendaftaran kan 1 (Mei 2023) sampai 14 Mei (2023). Ini (Arya Wedakarna) yang pertama untuk DPD,” jelas Sri Widyastini kepada Tribun Bali.

 

Disinggung soal bacalon yang berkas pendaftarannya belum lengkap, Sri Widyastini mengatakan, berkas tersebut nantinya akan dikembalikan kepada bacalon yang bersangkutan.

 

Berkas tersebut akan kembali diperbaiki dan dikumpulkan oleh bacalon DPD RI, yang bersangkutan sampai batas akhir pendaftaran yakni 14 Mei 2023.

 

“Dikembalikan. Yang penting dia tidak melebihi sampai 14 Mei. Kan ini proses pendaftaran ya. Belum berbicara verifikasi,” jelasnya.

 

Di akhir, Sri Widyastini mengimbau agar para bacalon DPD RI maupun partai politik menyerahkan berkas pendaftarannya di awal masa pendaftaran.

 

Hal tersebut dilakukan guna mangantisipasi permasalahan jika nantinya terdapat berkas pendaftaran yang belum lengkap.

 

Selain itu, Sri Widyastini juga mengimbau agar para bacalon DPD RI maupun partai politik agar terus berkomunikasi dengan helpdesk KPU Bali.

 

“Kita sudah melakukan rakor agar mereka di awal bisa mendaftar. Sehingga kalau ada berkas-berkas yang harus dilengkapi, diperbaiki, masih ada ruang waktu sampai tanggal 14 (Mei 2023).

 

Sering-sering berkomunikasi dengan helpdesk kami, operator kami, sehingga semuanya bisa lancar,” pungkas Komisioner KPU Bali, Luh Putu Sri Widyastini.

 

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved