Berita Gianyar
Tak Dapat Anggaran Sejak 2021, Proposal Jalan Tani Menumpuk di Distan Gianyar
Dinas Pertanian Gianyar, Bali sudah sejak tahun 2021 tidak mendapatkan anggaran untuk pengadaan jalan usaha tani.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Dinas Pertanian Gianyar, Bali sudah sejak tahun 2021 tidak mendapatkan anggaran untuk pengadaan jalan usaha tani.
Padahal, usulan terus dikirimkan setiap tahun.
Sebab banyak subak yang meminta perbaikan.
Baca juga: Cuaca Cerah dan Tidak Ada Gempa, Panyengker dan Bale Pesanekan Pura Puseh Abianbase Gianyar Roboh
Karena tak kunjung mendapatkan anggaran, proposal dari subak se Gianyar pun numpuk di Distan Gianyar.
Kepala Seksi Pengairan Distan Gianyar, Kadek Yulia, Kamis 4 Mei 2023 membenarkan hal tersebut.
Kata dia, pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian tidak mengalokasikan anggaran ke Kabupaten Gianyar untuk pengadaan jalan usaha tani (JUT).
Baca juga: Bupati Gianyar Pastikan THR ASN Gianyar Cair Senin Besok
"Setiap tahunnya dari Dinas Pertanian selalu mengajukan proposal, khusus untuk JUT, sejak tahun 2021 kita memang tidak kebagian," ujar Yulia.
Namun dia mengatakan, pemerintah pusat tak sepenuhnya mengabaikan permohonan Gianyar.
Baca juga: Bupati Gianyar Pastikan THR ASN Gianyar Cair Senin Besok
Sebab Gianyar mendapatkan dana untuk perbaikan saluran irigasi tersier. Selain itu, Gianyar juga masih mendapatkan bantuan bibit.
"Kalau tidak salah, tahun lalu kita dapat 17 unit perbaikan saluran irigasi tersier, selebihnya bantuan di bidang lain seperti bibit dan alat mesin pertanian," ujarnya.
Baca juga: Bupati Gianyar Pastikan THR ASN Gianyar Cair Senin Besok
Terkait jumlah proposal jalan usaha tani yang masuk ke Distan Gianyar.
Kata dia, di tahun 2022 saja, jumlah proposal yang diajukan ke pemerintah pusat sebanyak 20 proposal.
"Kalau dihotung dari proposal dari tahun 2021 lalu, maka usulan dari subak yang ada di Gianyar, proposalnya menumpuk, karena rata-rata 15 proposal per tahun," ungkapnya.
Baca juga: Open BO Dibayar Narkoba, 2 Perempuan Diamankan Satnarkoba Polres Gianyar
Menurut Yulia, jalan usaha tani di Gianyar oleh subak, sebagian jalan juga digunakan sebagai akses jalan pertanian. Hanya saja jalan usaha tani selain mendapat pengawasan yang ketat dari Kementerian Pertanian, juga lebarnya tidak boleh lebih dari 1,5 meter.
Hal ini dengan alasan agar tidak bisa dilewati kendaraan roda empat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.