Berita Bali
Status Darurat Covid-19 Dicabut WHO, Denpasar Tetap Minta Masyarakat Waspada
Status Darurat Covid-19 Dicabut WHO, Denpasar Tetap Minta Masyarakat Waspada
Penulis: Putu Supartika | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Badan Kesehatan Dunia atau WHO resmi mencabut status darurat pandemi Covid-19.
Meskipun demikian, Denpasar tetap meminta masyarakat untuk waspada akan penularan Covid-19 ini.
Hal tersebut diungkapkan oleh Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dihubungi Minggu, 7 Mei 2023.
“Memang WHO sudah mencabut status darurat Covid-19, akan tetapi, sebagai sebuah penyakit yang pernah ada kita patut tetap waspada, seperti halnya demam berdarah dan virus lainnya kan harus tetap diwaspadai,” kata Dewa Rai.
Apalagi saat ini pasca Lebaran dengan mobilitas penduduk yang tinggi, kewaspadaan harus terjaga.
Karena menurutnya, Covid-19 termasuk jenis penyakit yang cepat menular.
“Jangan sampai kasus seperti dulu muncul lagi, kan dulu sempat sampai ribuan kasus,” katanya.
Dengan tetap waspada, maka masyarakat bisa tetap beraktivitas menggeliatkan perekonomian.
Untuk saat ini, di Kota Denpasar masih ditemukan kasus harian Covid-19.
Baca juga: SMPN 5 Denpasar Kembali Bergejolak, Beredar Pesan WhatsApp Pembelajaran Digelar Daring
Dewa Rai menyebut, dalam sehari rata-rata ada 2 sampai 4 kasus terjadi.
“Namun penanganannya sekarang langsung oleh Dinas Kesehatan Bidang Pelayanan Kesehatan, atau rumah sakit, maupun Puskesmas,” katanya.
“Beberapa daerah ada peningkatan, sehingga kami harap jangan sampai lengah. Protokol kesehatan tetap dijalankan,” katanya.
Selain itu, Dewa Rai menyebut, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 juga masih tetap digelar.
“Fasyankes di Denpasar masih tetap melayani vaksin Covid-19 seperti RSUD Wangaya. Kami juga beberapa kali bekerja dengan komunitas atau lembaga menggelar vaksin ini,” katanya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.