Pemilu 2024

Total 8 Bacalon DPD RI dan 1 Parpol Serahkan Berkas Pendaftaran ke KPU Bali

Hingga 8 Mei 2023 yang juga memasuki hari ke delapan pendaftaran itu, sebanyak 8 bacalon DPD RI telah menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU Bali.

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
(Tribun Bali/Ida Bagus Putu Mahendra)
Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan. Sebut sebanyak 8 bacalon DPD RI dan 1 partai politik telah menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU Bali hingga hari kedelapan pendaftaran. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - KPU Bali membuka ruang bagi bacalon DPD RI dan DPRD Bali, Pemilu 2024 guna menyerahkan berkas pendaftarannya pada 1 Mei 2023 sampai dengan 14 Mei 2023 mendatang.

Hingga 8 Mei 2023 yang juga memasuki hari ke delapan pendaftaran itu, sebanyak 8 bacalon DPD RI telah menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU Bali.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, saat ditemui Tribun Bali di Kantor KPU Bali pada Senin 8 Mei 2023.

“Untuk DPD (bacalon DPD RI), kita sudah 8 (bacalon),” ungkap Agung Lidartawan kepada Tribun Bali.

Berdasarkan data yang dihimpun Tribun Bali, sebanyak 4 bacalon DPD RI menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU Bali hari ini, Senin 8 Mei 2023.

Baca juga: DPW PKS Bali Jadi Parpol Pertama yang Mendaftar ke KPU Bali, Isi 100 Persen Kuota DCS di 4 Dapil

Baca juga: Saat Berfoto, Giri Parsta Acungkan Dua Jari Seperti Dukung Koster Dua Periode

Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan. Sebut sebanyak 8 bacalon DPD RI dan 1 partai politik telah menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU Bali hingga hari kedelapan pendaftaran.
Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan. Sebut sebanyak 8 bacalon DPD RI dan 1 partai politik telah menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU Bali hingga hari kedelapan pendaftaran. ((Tribun Bali/Ida Bagus Putu Mahendra))

 

4 bacalon tersebut yakni I Komang Merta Jiwa, I Made Kerta Suwirya, Putu Wahyu Widiartana, dan Gede Suardana.

 

Sementara itu, 4 bacalon DPD RI lainnya telah menyerahkan berkas pendaftaran pada 4 Mei 2023 dan 6 Mei 2023 lalu.

 

Sehingga, 8 bacalon DPD RI yang telah menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU Bali hingga hari ke depalan pendaftaran yaitu :

 

1. I Gusti Ngurah Arya Wedakarna M.W.S. III (4 Mei 2023).

 

2. Made Widhi Darma (6 Mei 2023).

 

3. I Gusti Agung Ngurah Sudarsana (6 Mei 2023).

 

4. Ainun Ni’am (6 Mei 2024).

 

5. I Komang Merta Jiwa (8 Mei 2023).

 

6. I Made Kerta Suwirya (8 Mei 2023).

 

7. Putu Wahyu Widiartana (8 Mei 2023).

 

8. Gede Suardana (8 Mei 2023).

 

Selain bacalon DPD RI, satu partai politik telah menyerahkan berkas pendaftarannya ke KPU Bali.

 

Partai politik perdana yang menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU Bali yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Suasana saat DPW PKS Bali yang diwakili oleh Sekretaris DPW PKS Bali Zulrachmad Lonthor (dua dari kanan) menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU Bali.
Suasana saat DPW PKS Bali yang diwakili oleh Sekretaris DPW PKS Bali Zulrachmad Lonthor (dua dari kanan) menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU Bali. (Ida Bagus Putu Mahendra)

 

Kendati menjadi partai politik pertama yang mendaftar ke KPU Bali, berkas pendaftaran bacaleg DPRD Bali dari DPW PKS Bali dikembalikan oleh KPU Bali.

 

Berkas pendaftaran tersebut dikembalikan oleh KPU Bali, lantaran sejumlah berkas yang diunggah oleh DPW PKS Bali di SILON belum lengkap.

 

“Untuk partai, tadi sudah satu mendaftar tapi kita kembalikan karena belum memenuhi syarat sebagaimana yang diperintahkan di PKPU (Peraturan KPU),” terang Agung Lidartawan kepada Tribun Bali.

 

Berkas pendaftaran tersebut dinilai harus dikembalikan oleh KPU Bali agar DPW PKS Bali, dapat kembali mengakses SILON KPU RI untuk selanjutnya melengkapi berkas.

 

Jika tak ditolak KPU Bali, DPW PKS Bali tak dapat mengakses SILON KPU RI dan otomatis tak dapat melengkapi berkas.

 

“Mereka (DPW PKS Bali) memang harus dikembalikan (berkas pendaftarannya) supaya mereka bisa membuka SILONnya. Kalau nggak gitu, sudah di closed SILONnya. Kan harus ada semua (kelengkapan berkas di SILON). Kalau tidak ada kan nggak boleh dilanjutkan. Mereka harus membuka lagi SILON untuk memperbaiki,” jelas Agung Lidartawan.

 

Di akhir, Agung Lidartawan mengimbau agar partai politik senantiasa berkoordinasi dengan KPU Bali.

 

Selain itu, pihaknya juga mengimbau agar partai politik senantiasa melengkapi berkas pendaftaran agar tak memakan banyak waktu guna melakukan perbaikan.

 

“Saya dari kemarin sudah bilang, diskusi dulu. Kita kan ada internet. Supaya nggak bolak-balik. Pelan-pelan kerjanya. Lengkapi semuanya karena nggak boleh ada persyaratan yang nggak ada. Walaupun sahih atau tidaknya, nggak tahu. Yang penting harus ada,” pungkas Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan. (*)

 

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved