Berita Denpasar

Atasi Kemacetan dan Kekroditan, Pelabuhan Sanur Terapkan Time Table Keberangkatan

Atasi kemacetan dan kekroditan, Pelabuhan Sanur terapkan time table keberangkatan.

Tribun Bali/Putu Supartika
Suasana Pelabuhan Sanur Denpasar - Atasi kemacetan dan kekroditan, Pelabuhan Sanur terapkan time table keberangkatan. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Mengatasi kemacetan dan kekroditan lalu lintas di sekitar kawasan pelabuhan Sanur dan Jalan By Pass Ngurah Rai, Denpasar, Bali, akan diterapkan time table.

Kadishub Kota Denpasar Ketut Sriawan mengatakan telah disepakati bahwa salah satu penyebab kemacetan yang terjadi di kawasan jalan By Pass Ngurah adalah perlunya penataan manajemen operasional.

Selain itu perlunya pengaturan sirkulasi keberangkatan dan kedatangan penumpang, akses jalan kendaraan, harga tiket dan pelayanan parkir. 

"Sirkulasi keberangkatan perlu diatur melalui penetapan time table yang ketat pada jam delapan sampai jam sepuluh pagi yang kita sebut Golden Time. Operator dan travel agency diwajibkan berangkat sesuai dengan time table yang telah ditentukan," katanya, Rabu 10 Mei 2023. 

Selain melakukan penetapan time table yang ketat untuk mengatasi kemacetan yang terjadi.

Pihaknya mengaku akan bekerja sama dengan kepolisan untuk menindak kendaraan yang parkir sembarangan. 

"Penegakan ini perlu dilakukan untuk menciptakan kondisi yang baik dan nyaman di pelabuhan Sanur. Seluruh pihak harus bekerjasama mewujudkan Pelabuhan Sanur yang aman, nyaman dan memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat, desa adat dan Kota Denpasar," katanya.

Sementara itu, Ketut Muliana selaku perwakilan dari KSOP Benoa menyampaikan akan menetapkan time table dengan ketat. 

Baca juga: Gubernur Wayan Koster dan Walikota Jaya Negara Tinjau Pelabuhan Sanur, Cari Solusi Kepadatan Lalin

Selain itu sesuai dengan hasil diskusi maka pemberian ijin untuk tambahan Fast Boat yang berlayar akan ditunda sementara. 

"Kami bersama operator akan berkerjasama untuk mengikuti time table yang berlaku demi terciptanya kondisi yang diinginkan di pelabuhan Sanur," katanya.

Perbekel Sanur Kaja, I Made Sudana menyampaikan salah satu cara untuk mengatasi kemacetan yang terjadi dengan mengurangi volume kendaraan saat menurunkan dan mengangkut penumpang  operator bisa bekerjasama dengan Paguyuban Driver yang ada di Desa Adat. 

"Hal ini selain menurunkan tingkat kemacetan juga dapat memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat Sanur," katanya. 

Sebelumnya Gubernur Bali Wayan Koster dengan Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara melakukan peninjauan ke Pelabuhan Sanur.

Koster mengakui memang ada beberapa hal yang harus dilakukan pembenahan.

Hal tersebut berupa kantong parkir yang masih terbatas dan jalan yang sempit.

“Karena tidak dirancang satu kesatuan saat pembangunan pelabuhan ini,” katanya.

Untuk pembuatan kantong parkir, Koster mengaku akan menggunakan tanah provinsi yang ada di Kesiman Kertalangu.

Di mana, luas tanah tersebut kurang lebih 3 hektar sehingga bisa menampung sebagian parkir kendaraan.

“Untuk bangun parkir tidak perlu ribet, karena lahannya sudah ada, tinggal dirapikan,” jelasnya.

Selain itu, tak perlu juga ada pembebasan lahan milik warga di sana.

Jika sudah ada kantong parkir, sebagian akan parkir di areal pelabuhan dan sebagian lagi parkir di kantong parkir baru.

Sementara itu terkait dengan pelebaran jalan, pihaknya mengaku akan mulai dilakukan pada APBD Perubahan tahun 2023.

“Jalan akan diperlebar, perlu waktu dan anggaran. Saya minta dihitung dulu agar pada perubahan 2023 ini sudah mulai,” katanya.

“Ini memang kekurangan saat merencanakan pelabuhan tidak diintegrasikan dengan Sanur yang penumpangnya makin banyak, sehingga menimbulkan kemacetan. Nggak apa-apa, lebih parah lagi kalau pelabuhan ini tidak ada,” imbuhnya.

Selain itu, Koster juga menemukan permasalahan terkait dengan manajemen di Pelabuhan Sanur.

Termasuk terkait dengan harga tiket yang tidak seragam di antara para agen.

Permasalahan tersebut yakni tidak ada kesamaan harga tiket untuk semua agen.

Terkait hal tersebut pihaknya mengaku akan segera membahas dengan pihak terkait.

Sehingga dengan demikian akan lebih mudah dalam melakukan pengelolaan.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved