Budaya
Cegah Masalah Peribadatan di Candi Ijo Terulang, Dirjen Bimas Hindu Data Ulang Candi
Nengah Duija mengimbau agar semua pihak menahan diri, dan tidak saling menyebarkan ujaran provokasi khususnya di media sosial terkait kejadian di Cand
TRIBUN-BALI.COM - Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu, Kementerian Agama RI, I Nengah Duija, merespon terkait video curhatan perempuan pemeluk Hindu yang mengaku ditolak masuk ke Candi Ijo, Sleman, DIY, untuk beribadah.
Nengah Duija mengimbau agar semua pihak menahan diri, dan tidak saling menyebarkan ujaran provokasi khususnya di media sosial terkait kejadian di Candi Ijo.
“Hal ini tentu menjadi pembelajaran bagi kita semua, karena beribadah di Candi Hindu adalah bagian dari hak yang dijamin undang-undang, namun Balai Pelestarian Kebudayaan selaku pengelola candi tentu memiliki regulasi yang wajib kita patuhi,” ungkapnya.
Baca juga: Jadi Gelandangan di Bali Bule Jerman Dideportasi, Diamankan di Rumah Kosong Kawasan Petitenget
Baca juga: KTT ASEAN! 9 Pesawat VVIP Negara Anggota ASEAN Menginap di Bandara Ngurah Rai

Ditjen Bimas Hindu saat ini, telah menindaklanjuti permasalahan ini dengan melakukan pendataan ulang terhadap candi-candi Hindu di Indonesia yang masih dipergunakan oleh umat Hindu untuk kegiatan keagamaan dengan melibatkan perangkat di daerah dan Ditjen Kebudayaan Kemendikbud RI.
“Sesuai arahan Menteri Agama, kita telah tindak lanjuti dengan upaya penyelesaian jangka panjang. Data ini akan menjadi acuan regulasi dan akan disosialisasikan kepada umat, agar tidak ada kesalahpahaman lagi,” sambungnya.
Dengan kebijakan tersebut, dirinya menyebutkan akan menyelaraskan kebijakan dari pemerintah pusat sampai kepada aparatur pengelola candi.
“Sehingga kebijakan atas sampai level pelaksana di lapangan memiliki pemahaman yang sama, agar tidak terjadi miss komunikasi seperti ini terulang lagi ke depan,” tuturnya.
Saat ini, melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Kementerian BUMN, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Gubernur DIY dan Jateng, hanya Candi Prambanan yang baru bisa dimanfaatkan untuk kegiatan beribadah umat Hindu di seluruh dunia. (*)
Dirjen Bimas Hindu
Candi Ijo
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu
Kementerian Agama
Nengah Duija
Ditjen Kebudayaan Kemendikbud RI
Candi Prambanan
Putu Intan Senang Suarakan Toleransi, VOPI Luncurkan Interfaith Golden Rule Youth Conference Bali |
![]() |
---|
400 Umat Ikuti Ritual Ciswak, Perayaan Cap Go Meh di Seng Hong Bio, Ini Maksud dan Tujuannya |
![]() |
---|
Malam Siwaratri Digelar di Candi Prambanan, Ari Dwipayana Ungkap Tempat Suci untuk Pemujaan Siwa |
![]() |
---|
Kongres Kebudayaan Bali IV, Ini Program Pemajuan dan Penguatan Kebudayaan 5 Tahun ke Depan |
![]() |
---|
12 Sekaa Ikuti Parade Gong Kebyar Wanita & Anak di Denpasar, Peserta Dapat Uang Pembinaan Rp35 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.