Budaya
Kongres Kebudayaan Bali IV, Ini Program Pemajuan dan Penguatan Kebudayaan 5 Tahun ke Depan
Kongres Kebudayaan Bali IV 2024, akan berlangsung Jumat 6 Desember 2024 di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali.
TRIBUN-BALI.COM - Kongres Kebudayaan Bali IV 2024, akan berlangsung Jumat 6 Desember 2024 di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali.
Menurut rencana kongres yang akan dibuka oleh Pj Gubernur Bali, Sang Mahendra Jaya, akan merangkum hasil pelaksanaan 6 kali diskusi terpumpun (FGD) yang membahas 10 objek pemajuan kebudayaan.
Menurut Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, I Gede Arya Sugiartha, kongres yang akan diselenggarakan Dinas Kebudayaan Provinsi Bali ini merupakan agenda besar dan mengundang para tokoh, akademisi, budayawan dan sebagainya.
Peserta yang hadir diperkirakan berjumlah 400 orang. Hasil dari kongres yang sudah dibahas, yaitu Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) selama lima tahun belakangan ini menjadi acuan untuk program lima tahun ke depan.
Baca juga: TREND Hamil Dulu Baru Nikah Jadi Sorotan Dewan Muda Asal Gianyar, Ini Kata Gek Diah
Baca juga: KAGETKAN Warga di Muara Tukad Unda Klungkung, Setelah Ada Penemuan Jenazah

“Ada 10 objek pemajuan kebudayaan yang dibahas, yaitu tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, permainan rakyat, olahraga tradisional, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, dan ritus,” terang Kadisbud Arya dalam siaran persnya, Rabu (4/11/2024).
Prof Arya membeberkan, semua objek itu sudah dibahas, dan telah dilaksanakan melalui FGD, selanjutnya diplenokan pada kongres 6 Desember 2024.
“Pokok pikiran kebudayaan daerah, memang suatu hal wajib yang harus kita petakan, sebagai dasar membuat program lima tahun tentang penguatan dan pemajuan kebudayaan. PPKD memotret tentang kondisi 10 obyek kemajuan kebudayaan Bali dan satu cagar budaya yang sedang berlangsung di Provinsi Bali,” jelasnya.
Dikatakan, apa yang berhasil dalam lima tahun sebelumnya, apakah sudah kuat, apa yang sudah maju, kalau ada kendala apa yang menjadi kendala itu semua direkam oleh kabupaten Kota dan disinergikan dengan Provinsi Bali, untuk menjadi PPKD Bali.
“PPKD ini wajib, ini yang disetor ke Jakarta digunakan sebagai bahan membuat setrategi kebudayaan oleh Kementerian Kebudayaan. Kalau kita tidak menyetor PPKD, setrategis kebudayaan tidak bisa dibuat oleh Kementerian Kebudayaan,” ungkapnya.
Dalam kongres ini akan disarikan 11 obyek itu, kemudian menghadirkan 4 pembicara kunci diantaranya Prof. Made Bandem khusus tentang prosedur PPKD.
Pembicara yang lainya ada Rektor ISI Denpasar Prof. Dr. I Wayan Kun Adnyana tentang SDM karena ISI yang mencetak SDM kebudayaan.
Kemudian menghadirkan Prof. I Dewa Gde Palguna ahli hukum tentang pranata budaya dan hukum dan Prof. I Nyoman Darma Putra membawakan bagaimana budaya ini berkembang, kekinian mengadopsi digital,” ujarnya.
"Dalam PPKD Ini kita temukan problim dan rencana kerja untuk menguatkan dan memajukan ditambah pengembangan kognitif dari para pakar. Hasil kongres dijadikan acuan menyusun program penguatan kebudayaan lima tahun ke depan. Ini Momentum kepemimpinan baru bagi gubernur, bupati dan walikota yang baru saja terpilih dalam Pilkada,” tandas Prof. Arya. (*)
Putu Intan Senang Suarakan Toleransi, VOPI Luncurkan Interfaith Golden Rule Youth Conference Bali |
![]() |
---|
400 Umat Ikuti Ritual Ciswak, Perayaan Cap Go Meh di Seng Hong Bio, Ini Maksud dan Tujuannya |
![]() |
---|
Malam Siwaratri Digelar di Candi Prambanan, Ari Dwipayana Ungkap Tempat Suci untuk Pemujaan Siwa |
![]() |
---|
12 Sekaa Ikuti Parade Gong Kebyar Wanita & Anak di Denpasar, Peserta Dapat Uang Pembinaan Rp35 Juta |
![]() |
---|
AKHIRNYA! Umat Hindu Tak Perlu Bayar Lagi Sembahyang ke Alas Purwo Banyuwangi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.