Guru di Pangandaran Mundur dari PNS

KRONOLOGI Polemik Guru di Pangandaran Mundur dari PNS Usai Lapor Pungli, Sempat Dipanggil BKDSM

Berikut ini adalah kronologi polemik guru muda di Pangandaran yang viral lantaran mundur dari PNS usai melaporkan tindakan pungli.

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
TribunJabar
Tangakapan layar Husein, seorang guru yang mengaku megalami pungutan liar (pungli) saat mengikuti Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil pada 2020 lalu. 

"Kalau saat itu dijawab tidak tahu atau diluar pengawasan mereka, ya tidak apa-apa," imbuhnya.

Jawaban yang ia dapat bahwa anggaran yang diminta untuk direfocusing Covid-19.

"Menariknya, saat saya tanya angkatan sebelumnya yang ikut Latsar CPNS juga dikenakan tarif transportasi, padahal waktu itu belum pandemi," terangnya.

6 jam lamanya ia menghadap BKSDM Pangandaran.

"Pikiran saya saat itu bagaimana ini cepat selesai. Teks pengunduran diri aja didikte, tidak saya yang tulis. Alasannya pengunduran diri tidak bisa disebutkan sesuai keinginan saya," ujarnya.

Besar harapannya saat bertemu dengan bupati Pangandaran, tidak ada tekanan yang menimpanya.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BLAK-BLAKAN Cerita Husein Guru Muda di Pangandaran yang Viral, Lapor Pungli Malah Diintimidasi dan Husein Guru Muda di Pangandaran yang Mundur, Pihak SMPN 2 Minta Selesaikan Baik-baik ke BKSDM.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved