Berita Denpasar
Seoarang Residivis Lakukan Pencurian HP di Bali, Sukadi: Pelaku Mengakui Dua Kali Ditahan di Lapas
Seorang residivis tertangkap, nekat mencuri HP di Denpasar, Bali, pernah ditahan di Lapas dalam kasus yang sama, yakni pencurian.
Penulis: Putu Honey Dharma Putri W | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Seorang residivis asal Sumba Tengah, Dominggus Umbu Reku Nanga (37) kembali tertangkap setelah nekat mencuri HP di Denpasar, Bali.
Kejadian tersebut terjadi di sebuah warung makan yang beralamat di Jalan Gunung Fujiyama, Pemecutan Kaja, Denpasar.
Nasib sial dialami pria bernama Harry Poernomo (52), yang mana saat sebelum kejadian ia diketahui membeli makan di warung tersebut.
Setelah makan, ia pun nongkrong dan bermain HP, namun karena kehabisan daya, HP tersebut ia cas.
Baca juga: Residivis Pencuri di Villa Kembali Dibekuk, Slamet Kabur ke Jawa Usai Curi 7.000 Dolar di Mengwi
“Korban ketiduran di TKP dengan HP yang dalam keadaan di cas,” ungkap AKP I Ketut Sukadi pada Selasa 9 Mei 2023.
Saat ia tidur itulah HP yang ia miliki berhasil dicuri dengan mudah.
Namun, kejadian baru bisa diketahui atau disadari korban keesokan harinya yakni pada Minggu 2 Februari 2023, sekira pukul 03.00 Wita.
“Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Denpasar Utara setelah kehilangan sebuah HP Infinix Smart 6 tersebut,” tambahnya.
Berdasarkan laporan polisi tersebut, Opsnal Polsek Denpasar Utara dipimpin Kanit Reskrim Polsek Denut melakukan penyelidikan.
Saat dilakukan penyelidikan barulah mendapatkan informasi terkait yang diduga pelaku berada di sekitar Jalan Gunung Guntur, Denpasar Barat.
Dengan adanya informasi itu, Team Opsnal Polsek Denpasar Utara kemudian menuju alamat tersebut, dan mengamankan terduga pelaku serta barang bukti.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Denpasar Utara untuk proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.
Ketika diintrogasi, Dominggus mengakui perbuatanya.
Bahkan ia juga akhirnya ketahuan mencuri sebuah HP juga di sebuah kos di Banjar Semer, Kuta Utara.
“Di wilayah Kuta Utara, diketahui mencuri sebuah HP Vivo,” ucap Sukadi.
Mirisnya lagi seolah tak kapok, Dominggus diketahui seorang residivis yang pernah ditahan di Lapas dalam kasus yang sama, yakni pencurian.
“Pelaku mengakui dua kali ditahan di Lapas dalam kasus pencurian motor dan pencurian alat-alat tukang,” tutupnya.(*)
Kumpulan Artikel Denpasar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.