Berita Klungkung
Kepesertaan BPJS Kesehatan Warga 9 Desa di Klungkung Masih di Bawah 95 Persen!
Namun ternyata masih ada 9 desa di Kabupaten Klungkung, yang jumlah cakupan kepesertaan BPJSnya masih di bawah 95 persen.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
"Jika ada kepesertaan yang tidak aktif karena menunggak, kami ada program REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap).
Sehingga peserta bisa membayar tunggakannya secara mencicil. Jika dirasa berat melanjutkan iuran, bisa menggunakan mekanisme sebagai penerima bantuan iuran dari pemerintah.
Namun tunggakan sebelumnya harus lunas terlebih dahulu," ungkap Elly.
Pihak BPJS Kesehatan Cabang Klungkung mengajak peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), untuk memanfaatkan semua kemudahan yang disediakan BPJS Kesehatan kepada peserta.
“BPJS Kesehatan telah menyediakan berbagai macam kemudahan bagi peserta melalui inovasi-inovasi khususnya digitalisasi layanan, kami harapkan peserta memanfaatkan semua kemudahan tersebut dengan baik.
Kemudahan tersebut merupakan salah satu komitmen kami dalam meningkatkan kualitas layanan JKN,” ungkapnya.
Menurutnya kemudahan layanan tersebut, juga menjawab keinginan peserta yang selama ini menginginkan layanan yang simpel di tengah-tengah jaman digitalisasi yang lebih mengedepankan akses teknologi.
Kemudahan yang disediakan oleh BPJS Kesehatan juga, tetap memerhatikan kebutuhan peserta yang belum dapat memanfaatkan teknologi dengan baik, sehingga masih memerlukan layanan yang sifatnya masih konvensional.
“Kita ambil contoh salah satu kemudahan layanan administrasi kepesertaan, kami sediakan banyak kanal seperti Care Center 165, Mobile JKN, Website, Chatbot Interaktif (Chika), medsos resmi BPJS Kesehatan hingga Layanan Administrasi Melalui Whatsapp (Pandawa), semuanya berbasis teknologi, tetapi kami tetap membuka layanan tatap muka bagi peserta yang ingin datang langsung ke kantor untul layanan tertentu,” ungkapnya.
Selain itu, Elly juga menekankan kaitan identitas kepesertaan yang saat ini sudah menggunakan identitas tunggal yaitu Nomor Induk Keluarga (NIK).
Peserta tidak perlu khawatir, jika tidak memiliki kartu JKN pada saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan.

“Peserta dapat menggunakan KIS Digital yang terdapat pada aplikasi Mobile JKN, atau cukup menunjukkan NIK maka fasilitas kesehatan sudah dapat melakukan pengecekan identitas peserta untuk menentukan hak peserta dalam mengakses layanan di fasilitas kesehatan tersebut,” tegas Elly.
BPJS Kesehatan Cabang Klungkung mewilayahi Kabupaten Klungkung, Gianyar, Bangli dan Karangasem, semua telah menyandang status UHC dengan rata-rata cakupan kepesertaan di atas 95 persen.
Selain itu cakupan fasilitas kesehatan yang bekerja sama tersebar ke keempat kabupaten dengan total 197 faskes tingkat pertama dan 16 faskes rujukan tingkat lanjutan. (*)
Pencemaran Air di Sekitar TOSS Centre Kusamba Disorot Anggota Dewan Klungkung |
![]() |
---|
Peringatan Potensi Banjir Rob di Klungkung, BPBD Awasi Destinasi Wisata di Nusa Penida |
![]() |
---|
Membludak, Wisatawan Beralih Menyeberang dari Pelabuhan Kusamba Klungkung |
![]() |
---|
TURIS Beralih Menyeberang dari Kusamba, Penumpang di Pelabuhan Klungkung Membludak |
![]() |
---|
Nengah Mider Akhirnya Bisa Beli Gas 3 Kg, Setelah 3 Hari Langka di Pasaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.