Bursa Capres

Sandiaga Uno Belum Ajukan Surat Menjadi Kader PPP, Awiek: Gimana Mau Diusulkan Cawapres

Sandiaga Uno Belum Ajukan Surat Menjadi Kader PPP, Awiek: Gimana Mau Diusulkan Cawapres

Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Menparekraf Sandiaga saat memberikan sambutan pada Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan Food Waste Pada Industri Pariwisata - Wujudkan Pariwisata Berkelanjutan, Menparekraf Sandiaga Uno Ajak Tangani Pengelolaan Sampah Makanan 

 

 

TRIBUN-BALI.COM - Sandiaga Uno dikonfirmasi belum mendaftar untuk menjadi kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Demikian hal itu disampaikan Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi.

Pria yang akrab disapa Awiek ini juga membantah PPP telah mengusulkan Sandiaga Uno sebagai pendamping Ganjar Pranowo.

Dijelaskan Awiek, sapaannya, Sandiaga Uno belum secara resmi bergabung dengan PPP.

Baca juga: Sandiaga Uno Soroti Insiden Bus Jatuh ke Jurang di Tegal: Bisa Dihindari Jika Ada Prosedur Disiplin

Oleh karena itu, Awiek menegaskan Sandiaga Uno belum menjadi Bacawapres usulan partainya.

"Menjadi kader PPP saja belum, bagaimana mau diusulkan sebagai calon wakil presiden?" kata Awiek dikutip dari Kompas Tv, Kamis (11/5/2023).

Berdasarkan hasil Rapimnas, memang bacawapres pendamping Ganjar Pranowo diupayakan dari PPP.

Namun, sampai saat ini PPP belum memberikan nama atau sosok yang pantas menjadi bacawapres usungannya.

Baca juga: Menparekraf Sandiaga Uno Sebut Kecelakan Bus Pariwisata di Guci Disebabkan Karena Adanya Kelalaian

"PPP hari ini mengkomunikasikan dengan PDI-Perjuangan hasil rapimnas, yang mana hasilnya menyebutkan bahwa cawapresnya diupayakan dari kader PPP."

"Nah sebelum menjadikan PPP, bagaimana caranya kita memprioritaskan Pak Sandi sebagai calon wakil presiden kan, tidak bisa. Dia harus jadi kader PPP dulu baru kita perjuangkan ke PDIP," ujar Awiek.

Sehingga, Awiek menegaskan tak ada deadlock terkait hal ini.

"Saya kira begitu, jadi tidak ada persoalan deadlock terus tidak jadi diusulkan sebagai cawapres," uangkapnya.

Pihaknya sangat memahami bahwa setiap individu memiliki hak politik.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved