Berita Bangli
Kejari Bangli Ajak Generasi Muda Sadar Hukum, Beri Pemahaman Soal UU ITE
Persatuan Jaksa Republik Indonesia (Persaja) di Kabupaten Bangli melakukan penyuluhan hukum Kamis (11/5/2023).
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Persatuan Jaksa Republik Indonesia (Persaja) di Kabupaten Bangli melakukan penyuluhan hukum Kamis (11/5/2023).
Kegiatan yang dipusatkan di Alun-alun Bangli itu difokuskan bagi para pelajar, dari tingkat SMP hingga SMA/SMK.
Ketua Persaja Kabupaten Bangli, AA Suarja Teja Buana mengatakan penyuluhan atau sosialisasi masalah hukum ini, bertepatan dengan HUT Persaja ke-72 dan juga HUT ke-819 Kabupaten Bangli.
Baca juga: Parade Agung 4.000 Pramuka Semarakkan Puncak HUT Bangli
Menurutnya dalam era digitalisasi ini, sangat penting bagi para pelajar untuk memahami hukum khusunya terkait Undang-undang ITE.
"Generasi muda sekarang tentu tidak asing lagi dengan sosial media. Ada banyak hal yang perlu dipahami para pelajar, agar lebih bijak dalam memanfaatkan sosial media. Maka dari itulah kami memberikan pemahaman tentang UU ITE," kata Agung Teja.
Baca juga: STT di Bangli Saling Adu Kreativitas dalam Lomba Penjor Tingkat STT se-Kabupaten Bangli
Pada kegiatan hari ini, pihaknya menggandeng influencer yakni Letkol Inf Eka Wira Dharmawan yang memiliki julukan The King Of Sparko.
Eka Wira yang juga Dandim 1616/Gianyar itu diminta memberikan motivasi bagi siswa-siswi di Bangli.
Baca juga: Longsor di Kawasan Sumber Mata Air Gamongan, Ribuan Pelanggan PDAM Bangli Terdampak
"Dalam HUT Persaja ini kami juga melakukan kegiatan bhakti sosial di Yayasan Pasraman Gurukula Bangli," ucapnya.
Agung Teja menegaskan, kegiatan sosialisasi atau pemahaman hukum untuk para pelajar bukan hanya kali ini saja.
Kegiatan serupa juga rutin dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli, melalui program Jaksa Masuk Sekolah.
"Harapannya dari kegiatan yang dilakukan, para pelajar di Kabupaten Bangli ini lebih melek dan paham tentang hukum," tandasnya. (*)
Berita lainnya di Kejari Bangli
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.