Berita Buleleng
Istri Dandim Jembrana Daftar Bacaleg Buleleng, Rani Kembali Maju Karena Dukungan Suami
Istri Dandim Jembrana daftar bacaleg Buleleng, Rani kembali maju karena dukungan suami.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Putu Kartika Viktriani
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Meski telah menjadi istri seorang perwira TNI, Luh Hesti Ranitasari nampaknya masih enggan meninggalkan karirnya sebagai seorang politisi.
Ia kembali mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota legislatif DPRD Buleleng pada Pemilu 2024, melalui Partai Demokrat.
Keputusan Rani ini terlihat saat DPC Demokrat mendatangi kantor KPU Buleleng untuk mendaftarkan bakal calon anggota legislatif Buleleng pada Sabtu 13 Mei 2023.
Ada 45 bacaleg yang didaftarkan, satu diantaranya adalah Luh Hesti Ranitasari.
Seperti diketahui wanita yang akrab disapa Rani ini dipersunting oleh Dandim 1617/Jembrana, Letkol Inf Teguh Dwi Raharja pada 2022 lalu.
Sebelum menjadi istri seorang Dandim, Rani memang telah meniti karir di bidang politik sejak berusia 28 tahun melalui Partai Demokrat.
Ia bahkan sudah dua kali duduk di kursi DPRD Buleleng, dimana pada periode 2014-2019 ia menjabat sebagai Ketua Fraksi Demokrat DPRD Buleleng, sementara pada periode 2019-2024 ia menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPRD Buleleng.
Ditemui Sabtu 13 Mei 2023 Rani menyebut, ia kembali maju menjadi anggota legislatif Buleleng atas dukungan dari sang suami.
Keputusan untuk kembali maju menjadi anggota dewan meski telah berstatus sebagai istri perwira ini ditegaskan wanita kelahiran Singaraja, 28 Maret 1985 ini tidak menyalahi aturan.
Baca juga: DPW PAN Bali Daftarkan Bacalegnya ke KPU Bali, Masih Ompong di 3 Dapil
"Saya maju karena suami. Suami sangat mendukung," katanya.
Pada Pemilu 2024 Rani maju sebagai bacaleg dari Dapil Kubutambahan, tempat ia dibesarkan.
Wanita yang dikaruniai empat orang anak ini menyebut, selain karena dukungan suami, keputusannya untuk tetap berkarir di dunia politik ini dilakukan lantaran dirinya ingin memotivasi keluarganya agar menjadi perempuan yang mandiri.
"Berkarya tidak hanya pada satu lingkungan pekerjaan saja. Saya ingin mematahkan pendapat orang yang menyebut politik itu kejam, serta saya tidak ingin orang memandang perempuan itu dengan sebelah mata," jelasnya.
Meski menjadi istri seorang perwira, Rani menegaskan ia tetap bertanggung jawab atas tugasnya selama menjadi Ketua Komisi IV DPRD Buleleng.
Seperti pengusulan Ranperda tentang Penyelengaraan PAUD, dan pengusulan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) khusus untuk bidan yang akan segera dibahas dalam waktu dekat.
"Membagi waktu memang menjadi tantangan buat saya. Namun saya selalu berkomitmen agar keduanya (menjadi istri perwira dan anggota legislatif,red) harus sama-sama berjalan dengan baik. Konsekuensinya harus lebih menjaga stamina dan waktu untuk me time memang nyaris tidak ada," terangnya.
Apabila berhasil terpilih dalam Pemilu 2024 nanti, Rani akan menyasar untuk menjadi anggota di Komisi I DPRD Buleleng yang membidangi pemerintahan, ketertiban, kependudukan, penerangan/persandian, hukum dan perundang-undangan, kepegawaian/aparatur sipil negara, perijinan, sosial politik, organisasi masyarakat dan pertanahan.
"Saya ingin belajar ke ilmu pemerintahan biar sejalan dengan jalur suami saya," tandasnya.
Sementara Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana mengatakan hingga saat ini Rani tetap berstatus sebagai warga sipil, sehingga masih memiliki hak untuk dipilih dan memilih.
Untuk itu Dudhi menegaskan langkah Rani mendaftar sebagai bacaleg ini tidak menyalahi aturan.
"Tidak ada larangan, selama di internal kelembagaan suaminya tidak mempermasalahkan, kami di KPU pun juga tidak mempermasalahkan," terangnya. (rtu)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.